- Kementerian Desa PDT mulai mengoperasikan koperasi merah putih di NTB untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa secara mandiri.
- Menteri Yandri Susanto memberlakukan moratorium izin ritel modern baru agar koperasi desa dapat mendominasi pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
- Keuntungan koperasi desa akan kembali ke masyarakat dan kas desa guna membantu pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah.
SuaraBali.id - Pembangunan koperasi merah putih di setiap desa sudah mulai berjalan. Bahkan sejumlah koperasi desa di NTB ini sudah mulai beroperasi.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan kopdes ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk melakukan moratorium izin baru pembangunan retail modern.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengatakan keberadaan kopdes ini nantinya disebut akan sangat membantu peningkatan kesejahtraan masyarakat.
“Kopdes ini sangat baik fungsinya. Ada simpan pinjam juga,” katanya Kamis (16/4/2026).
Selain sebagai lembaga simpan pinjam, kopdes ini juga nantinya akan menjual kebutuhan masyarakat. Seperti sembako, gas elpiji sehingga memudahkan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kopdes ini nanti siapkan sembako hingga pupuk,” katanya.
Secara perlahan, retail modern yang menjamur saat ini akan digantikan posisinya oleh Kopdes. Dengan demikian, pemerintah daerah diminta untuk menghentikan sementara izin pembangunan retail modern.
“Saya minta moratorium bagi retail modern yang lain seperti Alfamart dan Indomaret,” katanya.
Alasan moratorium retail modern ini karena selama ini sebagian besar keuntungan diambil oleh pemodal. Berbeda halnya dengan kopdes yang disebut akan kembali kepada masyarakat.
Baca Juga: Desa Wisata Jadi Tempat Pembuangan Sampah: Jeritan Warga Penarungan Viral
“Kalau kopdes itu 100 persen keuntunganya mengalir di desa itu,” katanya.
Ia mengatakan, sistem bisnis yang terapkan retail modern dan kopdes sangat berbeda.
"Jadi akhir tahun 2025 saya sudah sampaikan untuk moratorium izin yang baru," katanya.
Dikatakan Yandri, kopdes ini juga nantinya bisa membantu pengentasan angka kemiskinan ekstrem di setiap daerah salah satunya di NTB. Dimana, kemiskinan esktrem di NTB tersebar di 106 desa.
“Karena nanti 20 persen untuk PADes dan 80 persen akan kembali ke rakyat di desa. Ini sangat mulai,” katanya.
Selain itu, Mendes PDT juga meminta agar Pemprov NTB memetakan potensi masing-masing desa. Pasalnya, untuk meningkatkan pendapatan desa, pemerintah pusat melalui Mendes PDT sudah memiliki 12 program unggulan yang bisa dikembangkan untuk membangun desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri