- Kementerian Desa PDT mulai mengoperasikan koperasi merah putih di NTB untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa secara mandiri.
- Menteri Yandri Susanto memberlakukan moratorium izin ritel modern baru agar koperasi desa dapat mendominasi pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
- Keuntungan koperasi desa akan kembali ke masyarakat dan kas desa guna membantu pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah.
SuaraBali.id - Pembangunan koperasi merah putih di setiap desa sudah mulai berjalan. Bahkan sejumlah koperasi desa di NTB ini sudah mulai beroperasi.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan kopdes ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk melakukan moratorium izin baru pembangunan retail modern.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto mengatakan keberadaan kopdes ini nantinya disebut akan sangat membantu peningkatan kesejahtraan masyarakat.
“Kopdes ini sangat baik fungsinya. Ada simpan pinjam juga,” katanya Kamis (16/4/2026).
Selain sebagai lembaga simpan pinjam, kopdes ini juga nantinya akan menjual kebutuhan masyarakat. Seperti sembako, gas elpiji sehingga memudahkan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kopdes ini nanti siapkan sembako hingga pupuk,” katanya.
Secara perlahan, retail modern yang menjamur saat ini akan digantikan posisinya oleh Kopdes. Dengan demikian, pemerintah daerah diminta untuk menghentikan sementara izin pembangunan retail modern.
“Saya minta moratorium bagi retail modern yang lain seperti Alfamart dan Indomaret,” katanya.
Alasan moratorium retail modern ini karena selama ini sebagian besar keuntungan diambil oleh pemodal. Berbeda halnya dengan kopdes yang disebut akan kembali kepada masyarakat.
Baca Juga: Desa Wisata Jadi Tempat Pembuangan Sampah: Jeritan Warga Penarungan Viral
“Kalau kopdes itu 100 persen keuntunganya mengalir di desa itu,” katanya.
Ia mengatakan, sistem bisnis yang terapkan retail modern dan kopdes sangat berbeda.
"Jadi akhir tahun 2025 saya sudah sampaikan untuk moratorium izin yang baru," katanya.
Dikatakan Yandri, kopdes ini juga nantinya bisa membantu pengentasan angka kemiskinan ekstrem di setiap daerah salah satunya di NTB. Dimana, kemiskinan esktrem di NTB tersebar di 106 desa.
“Karena nanti 20 persen untuk PADes dan 80 persen akan kembali ke rakyat di desa. Ini sangat mulai,” katanya.
Selain itu, Mendes PDT juga meminta agar Pemprov NTB memetakan potensi masing-masing desa. Pasalnya, untuk meningkatkan pendapatan desa, pemerintah pusat melalui Mendes PDT sudah memiliki 12 program unggulan yang bisa dikembangkan untuk membangun desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka