Muhammad Yunus
Kamis, 02 April 2026 | 14:17 WIB
Petugas menangkap sejumlah anjing liar untuk dievakuasi ke tempat penampungan di Pura Siwa, Desa Pujungan, Tabanan, Bali, Kamis (25/9/2025). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Video viral memperlihatkan sekelompok oknum membakar dan mengolah anjing untuk dikonsumsi di wilayah Nusa Penida, Bali.
  • Anggota DPD RI Niluh Djelantik mendesak pihak kepolisian segera menyelidiki serta menangkap para pelaku penganiayaan hewan tersebut.
  • Pemerintah desa diminta memperketat pengawasan serta mendata seluruh warga untuk mencegah tindakan serupa terulang kembali di Bali.

SuaraBali.id - Belakangan ini viral di sosial media tentang dugaan pembakaran anjing di Nusa Penida.

Anjing tersebut Dibakar, diguling hingga diolah menjadi masakan bak Babi Guling.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh seorang pria, terlihat beberapa orang tengah mengeksekusi seekor anjing yang berukuran kecil.

Mereka mengolah anjing tersebut untuk dikonsumsi. Ada yang diguling, dan ada yang dipotong kecil – kecil menjadi sebuah masakan.

Pria pengunggah video tersebut meminta tolong pada Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bali, Niluh Djelantik (Mbok Niluh) agar menindaklanjuti kasus tersebut.

“Mana nih dog lovers area Bali. Kita ada dapat satu laporan kasus dimana ada beberapa oknum yang bakar anjing didaerah Nusa Penida,” ungkap pria tersebut.

“Tolong tag video ini, tolong tag ke Mbok Niluh, biar Mbok Niluh bisa turun tangan dan usut tuntas ini kasus dengan itu pelaku orang orang bisa tangkap. Please lah, Nusa Penida ini, dekat dengan Bali,” sambungnya mengeluh pada Mbok Niluh.

Menanggapi hal tersebut, Mbok Niluh angkat bicara. Mbok Niluh berharap agar Kepolisian Republik Indonesia, baik dari Polda Bali, Polres Klungkung maupun Polsek Nusa Penida untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Terkait video pembakaran anjing dan sekaligus dikonsumsi oleh beberapa oknum di Nusa Penida, kami meminta kepada Polda Bali, Polres Klungkung dan Polsek Nusa Penida agar segera melakukan penyelidikan, dan juga pengamanan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut,” ungkap Mbok Niluh, dikutip dari instagram @niluhdjelantik.

Baca Juga: Kasus Mutilasi Bali: Lokasi Sementara 6 Buronan Terungkap

Tak hanya itu, Mbok Niluh juga menegaskan kepada setiap Kepala Desa agar mendata kembali warganya, baik WNA maupun WNI untuk memperketat pengawasan.

“Kami minta kepada setiap Kepala Desa, Lurah dan jajarannya di seluruh Provinsi Bali untuk dapat memperketat pengawasan dan juga melakukan pendataan kepada setiap warga yang berada di desa baik WNA maupun WNI,” urainya.

“Agar dapat dilakukan database atau pendataan dan diberikan aturan – aturan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan sanksi berat menanti jika dilanggar,” tambahnya.

Di akhir kalimatnya, Mbok Niluh menegaskan agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengusut dan menangkap para oknum yang melakukan hal keji tersebut.

“Terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia, Polda Bali, Polres Klungkung dan Polsek Nusa Penida. Kami tunggu proses rilisnya pada saat pelaku – pelaku sudah ditangkap. Karena penganiayaan, penyiksaan terhadap Binatang sangat – sangat tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Kontributor : Kanita

Load More