- Salat Idulfitri umumnya dilaksanakan berjamaah di masjid antara terbit matahari hingga sebelum Dzuhur, idealnya 30-40 menit setelah terbit.
- Menurut empat mazhab, hukum Salat Idulfitri bervariasi mulai dari sunnah muakkad hingga fardhu kifayah dan wajib.
- Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali membolehkan salat Idulfitri sendiri di rumah, berbeda dengan Hanafi yang mensyaratkan berjamaah.
SuaraBali.id - Salat Hari Raya Idulfitri umumnya dilakukan di masjid secara berjamaah ketika matahari telah terbit setinggi tombak hingga sebelum masuk waktu dzuhur.
Para ulama menjelaskan bahwa waktu terbaik adalah saat matahari naik setinggi dua tombak atau berada sekitar 9 derajat diatas ufuk.
Jika dibuat menjadi waktu maka 30 sampai 40 menit setelah matahari terbit.
Melihat dari kebiasaan atau tradisi umat Islam, yang selalu melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid, apakah salat tersebut harus didirikan secara berjamaah?
Bagaimana jika lebih memilih untuk mendirikan Salat Idul Fitri sendiri dirumah?
Menurut penjelasan dalam buku Sifat dan Mukjizat Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah tulisan Almas Abyan Al-Fatih, Salat Idul Fitri menjadi salat yang pengerjaannya dianjurkan secara berjamaah.
Bukan hanya dilakukan di Masjid, namun bisa di lapangan maupun mushala.
Sementara itu, dalam kondisi tertentu, seperti halnya sakit, pandemi maupun kesulitan untuk pergi ke Masjid, apakah Salat Idul Fitri boleh dikerjakan sendiri di rumah?
Dalam buku FIkih Empat Mazhab Jilid 1 Tulisan Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, setiap mazhab dalam Islam memiliki pandangan yang berbeda – beda mengenai hal ini.
Baca Juga: Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
Berikut keterangan dari setiap mazhab:
1) Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’I menjelaskan bahwa Salat Idul Fitri hukumnya sunnah ain muakkad, yang berarti sangat dianjurkan bagi setiap muslim.
Dalam mazhab ini, Salat Idul Fitri disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah, tetapi jika seseorang tidak bisa menghadirinya, ia tetap boleh mengerjakannya sendiri di rumah dan tetap mendapatkan keutamaan ibadah tersebut.
2) Mazhab Maliki
Mazhab Maliki menjelaskan bahwa hukum Salat Idul Fitri adalah sunnah muakkad, namun dengan syarat harus dilakukan secara berjamaah bersama imam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1