- Salat Idulfitri umumnya dilaksanakan berjamaah di masjid antara terbit matahari hingga sebelum Dzuhur, idealnya 30-40 menit setelah terbit.
- Menurut empat mazhab, hukum Salat Idulfitri bervariasi mulai dari sunnah muakkad hingga fardhu kifayah dan wajib.
- Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali membolehkan salat Idulfitri sendiri di rumah, berbeda dengan Hanafi yang mensyaratkan berjamaah.
SuaraBali.id - Salat Hari Raya Idulfitri umumnya dilakukan di masjid secara berjamaah ketika matahari telah terbit setinggi tombak hingga sebelum masuk waktu dzuhur.
Para ulama menjelaskan bahwa waktu terbaik adalah saat matahari naik setinggi dua tombak atau berada sekitar 9 derajat diatas ufuk.
Jika dibuat menjadi waktu maka 30 sampai 40 menit setelah matahari terbit.
Melihat dari kebiasaan atau tradisi umat Islam, yang selalu melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid, apakah salat tersebut harus didirikan secara berjamaah?
Bagaimana jika lebih memilih untuk mendirikan Salat Idul Fitri sendiri dirumah?
Menurut penjelasan dalam buku Sifat dan Mukjizat Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah tulisan Almas Abyan Al-Fatih, Salat Idul Fitri menjadi salat yang pengerjaannya dianjurkan secara berjamaah.
Bukan hanya dilakukan di Masjid, namun bisa di lapangan maupun mushala.
Sementara itu, dalam kondisi tertentu, seperti halnya sakit, pandemi maupun kesulitan untuk pergi ke Masjid, apakah Salat Idul Fitri boleh dikerjakan sendiri di rumah?
Dalam buku FIkih Empat Mazhab Jilid 1 Tulisan Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, setiap mazhab dalam Islam memiliki pandangan yang berbeda – beda mengenai hal ini.
Baca Juga: Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
Berikut keterangan dari setiap mazhab:
1) Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’I menjelaskan bahwa Salat Idul Fitri hukumnya sunnah ain muakkad, yang berarti sangat dianjurkan bagi setiap muslim.
Dalam mazhab ini, Salat Idul Fitri disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah, tetapi jika seseorang tidak bisa menghadirinya, ia tetap boleh mengerjakannya sendiri di rumah dan tetap mendapatkan keutamaan ibadah tersebut.
2) Mazhab Maliki
Mazhab Maliki menjelaskan bahwa hukum Salat Idul Fitri adalah sunnah muakkad, namun dengan syarat harus dilakukan secara berjamaah bersama imam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib