- Kantor Imigrasi Denpasar memanggil WNA Amerika Serikat berinisial SR karena menawarkan lahan seluas 54 are di Kintamani yang viral.
- WNA tersebut mangkir dari panggilan pertama pada Jumat (31/7) sehingga pihak imigrasi menjadwalkan panggilan kedua untuk klarifikasi.
- Pemeriksaan dilakukan karena SR menggunakan Kitas investor berdomisili Kuta tetapi diduga beraktivitas di Bangli di luar wilayah kerjanya.
SuaraBali.id - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, telah melakukan pemanggilan kepada seorang pria warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisal SR yang menawarkan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, dan viral di media sosial dan menjadi sorotan netizen.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, R Haryo Sakti mengatakan, pada Kamis (30/7) sudah melakukan pemanggilan pertama SR dan harusnya dia diminta klarifikasi pada Jumat (31/7).
"Kemarin kami memanggil yang bersangkutan. Sudah panggilan pertama, harusnya hari Jumat datang. Kamis kita panggil dan hari Jumat harusnya datang, ternyata tidak datang," kata dia, saat ditemui di kantornya, Senin (3/8).
"Ini panggilan kedua. Mungkin kita tunggu sampai hari ini dulu, baru kita panggil kedua. Dan melakukan pemanggilan kedua untuk meminta klarifikasinya," imbuhnya.
Ia menyebutkan, SR adalah warga AS dan berdasarkan pengawasan administrasi, dia datang ke Bali menggunakan visa kartu izin tinggal terbatas (Kitas) investor dan berdomisili di wilayah Kuta, yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
"Berdasarkan pengawasan administratif kami, dia menggunakan Kitas investasi yang berlokasi berdomisili di wilayah Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Yaitu bukan wilayah kerja kita dan Kitas-nya investasi," jelasnya.
Selain itu, untuk penjamin SR adalah sebuah perusahaan atau PT dan untuk izin tinggalnya atau sudah berada di Bali sejak dua tahun yang lalu dan untuk dugaan pelanggaran yang dia buat di wilayah Kabupaten Bangli, yang merupakan wilayah hukum Kantor Imigrasi Denpasar.
"Yang bersangkutan penjaminnya itu adalah (sebuah) PT, adanya di Kuta, bukan wilayah kerja kita. Tetapi, yang bersangkutan itu melakukan dugaan aktivitas pelanggarannya atau locus-nya di wilayah kita di Bangli. Jadi kami berkoordinasi dengan Ngurah Rai," jelasnya.
Ia menyatakan, untuk saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran SR tersebut, terkait izin tinggal karena dia masuk wilayah Imigrasi Ngurah Rai atau di Kuta, tetapi dia diduga membuat usaha di wilayah Bangli yang tidak sesuai izin wilayah imigrasi.
Baca Juga: WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
"Kan baru dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Maksudnya investasi apa, terus dia melakukan aktivitasnya apa, makannya tadi kan dicari tau. Iya (harusnya dia kalau mau buat usaha sesuai izin tinggal)," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria warga negara asing (WNA) menawarkan atau mempromosikan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, dan viral di media sosial dan menjadi sorotan netizen.
Video yang beredar di media sosial Facebook menuai berbagai komentar dari warganet. Sejumlah netizen mempertanyakan legalitas WNA yang menawarkan tanah dengan status hak milik di Indonesia.
Sementara, menanggapi video yang viral tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan saat ini telah ditelusuri oleh Kominfo Bangli.
"Pasti dan sudah ditelusuri oleh kominfo," kata Sedana Arta saat dikonfirmasi Jumat (31/7).
Ia menerangkan, di video itu yang ditawarkan atau dipromosikan juga belum jelas lereng lokasi yang mana. Kemudian, kalau di wilayah Penelokan, Kintamani dari arah Denpasar ke Singaraja, Kabupaten Buleleng di kanan jalan Itu sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) memang sudah boleh membangun dengan persyaratan tidak semua ada radiusnya, Karena sudah sebagai kawasan pariwisata Kintamani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji
-
Berikan Akses Pendidikan Berkualitas, BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Khusus
-
Dua WN China Curi Uang Bule Australia Rp27 Juta di Penerbangan Jakarta-Denpasar
-
Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol
-
Pendidikkan Coding Wajib di 2027, Potensi Pengembangan AI Indonesia Dilirik Investor Polandia