Muhammad Yunus
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:04 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, R Haryo Sakti, Senin (3/8) [SuaraBali.id/Dafi]
Baca 10 detik
  • Kantor Imigrasi Denpasar memanggil WNA Amerika Serikat berinisial SR karena menawarkan lahan seluas 54 are di Kintamani yang viral.
  • WNA tersebut mangkir dari panggilan pertama pada Jumat (31/7) sehingga pihak imigrasi menjadwalkan panggilan kedua untuk klarifikasi.
  • Pemeriksaan dilakukan karena SR menggunakan Kitas investor berdomisili Kuta tetapi diduga beraktivitas di Bangli di luar wilayah kerjanya.

"Ini kan belum jelas siapa pemiliknya dan lain-lainnya. Kan bisa aja orang buat konten, titik koordinatnya juga tidak tahu dan dolanan jalan, banyak hutan miliknya kementrian, ada juga lahan hak milik pribadi," ujarnya.

Kontributor : M Dafi

Load More