- Banyak peziarah mendatangi TPU Muslim Wanasari Maruti, Denpasar, pada Jumat sore untuk tradisi ziarah menjelang Ramadan.
- Keterbatasan lahan seluas 43,75 are menyebabkan jenazah sering dimakamkan dengan cara ditumpuk dalam satu liang lahat.
- Makam tanpa penziarah lebih dari lima tahun akan dicabut nisannya karena tanah merupakan tanah wakaf tanpa sistem sewa.
Sekretaris Yayasan Muslim Wanasari Maruti, H. Achmad Tosan juga menceritakan jika keluarganya adalah salah satu yang turut dimakamkan dalam satu liang lahat.
Sebanyak tujuh jenazah keluarganya mulai dari mbah, kakek, hingga saudaranya dimakamkan dengan ditumpuk dalam satu liang yang sama.
“Kebanyakan begitu (ditumpuk). Kalau selain keterbatasan lahan juga permintaan dari keluarga juga. Minta ngumpul sama keluarga, ceritanya berkumpul di alam sana,” tutur Achmad saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Selain lahan yang terbatas, Achmad menerangkan jika situasi ini juga terjadi karena tidak ada sistem sewa lahan makam yang diterapkan oleh Yayasan.
Berbeda dengan pemakaman lain di kota-kota besar yang memasang tarif sewa untuk lahan pemakaman.
Hal tersebut lantaran tanah pemakaman tersebut merupakan tanah wakaf. Sehingga, keluarga jenazah tidak perlu membayar sewa pemakaman kepada Yayasan.
Namun, karena kebutuhan lahan makam yang terus ada, penyesuaian harus dilakukan oleh pihak makam.
Dari sana lah peran keluarga untuk rutin melakukan ziarah dan perawatan makam sanak keluarganya menjadi penting.
Achmad menjelaskan jika sebuah makam yang tidak diziarahi lebih dari 5 tahun, maka petugas makam akan mencabut nisan makam tersebut. Agar nantinya liang tersebut dapat diisi oleh jenazah baru.
Baca Juga: 3 Keistimewaan Kurma untuk Santapan Buka Puasa
Dia menceritakan sesekali ada keluarga yang datang untuk menziarahi makam yang sudah dicabut. Mereka erpaksa menabur bunga di titik pemakaman yang saat itu sudah diisi nisan yang berbeda.
“Yang penting diziarahin aja, aman. Biasanya kalau sudah 5 tahun nggak diziarahi langsung dicabut Karena dianggap tidak ada keluarga,” ungkap dia.
“Karena kan ini tidak ada sistem sewa penyewa, tanah wakaf jadi kan harus kita fungsikan juga. Tidak ada sistem jual beli kan,” pungkas Achmad.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Menembus Tembok Longsor: Drama Penyelamatan Ibu Hamil di Jantung Flores yang Terisolasi
-
Bikin Elus Dada! Upah Kupas Bawang di Lombok, Dari Pagi Sampai Malam Cuma Rp500 per Kg
-
Ingin Nonton MotoGP Mandalika Plus Dapat Gaji? 2.500 Posisi Relawan Resmi Dibuka
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak