- Banyak peziarah mendatangi TPU Muslim Wanasari Maruti, Denpasar, pada Jumat sore untuk tradisi ziarah menjelang Ramadan.
- Keterbatasan lahan seluas 43,75 are menyebabkan jenazah sering dimakamkan dengan cara ditumpuk dalam satu liang lahat.
- Makam tanpa penziarah lebih dari lima tahun akan dicabut nisannya karena tanah merupakan tanah wakaf tanpa sistem sewa.
Sekretaris Yayasan Muslim Wanasari Maruti, H. Achmad Tosan juga menceritakan jika keluarganya adalah salah satu yang turut dimakamkan dalam satu liang lahat.
Sebanyak tujuh jenazah keluarganya mulai dari mbah, kakek, hingga saudaranya dimakamkan dengan ditumpuk dalam satu liang yang sama.
“Kebanyakan begitu (ditumpuk). Kalau selain keterbatasan lahan juga permintaan dari keluarga juga. Minta ngumpul sama keluarga, ceritanya berkumpul di alam sana,” tutur Achmad saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Selain lahan yang terbatas, Achmad menerangkan jika situasi ini juga terjadi karena tidak ada sistem sewa lahan makam yang diterapkan oleh Yayasan.
Berbeda dengan pemakaman lain di kota-kota besar yang memasang tarif sewa untuk lahan pemakaman.
Hal tersebut lantaran tanah pemakaman tersebut merupakan tanah wakaf. Sehingga, keluarga jenazah tidak perlu membayar sewa pemakaman kepada Yayasan.
Namun, karena kebutuhan lahan makam yang terus ada, penyesuaian harus dilakukan oleh pihak makam.
Dari sana lah peran keluarga untuk rutin melakukan ziarah dan perawatan makam sanak keluarganya menjadi penting.
Achmad menjelaskan jika sebuah makam yang tidak diziarahi lebih dari 5 tahun, maka petugas makam akan mencabut nisan makam tersebut. Agar nantinya liang tersebut dapat diisi oleh jenazah baru.
Baca Juga: 3 Keistimewaan Kurma untuk Santapan Buka Puasa
Dia menceritakan sesekali ada keluarga yang datang untuk menziarahi makam yang sudah dicabut. Mereka erpaksa menabur bunga di titik pemakaman yang saat itu sudah diisi nisan yang berbeda.
“Yang penting diziarahin aja, aman. Biasanya kalau sudah 5 tahun nggak diziarahi langsung dicabut Karena dianggap tidak ada keluarga,” ungkap dia.
“Karena kan ini tidak ada sistem sewa penyewa, tanah wakaf jadi kan harus kita fungsikan juga. Tidak ada sistem jual beli kan,” pungkas Achmad.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren
-
Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati
-
Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya
-
Ratusan WNA Ditahan di Bali, Sejumlah Fakta Terbongkar
-
Bukan Isu, 15 'Tuan Guru' di NTB Terseret Kasus Kekerasan Seksual Santri