- Kota Mataram batasi pembuangan sampah TPA harian jadi sekali ritase, padahal produksi mencapai 200 ton per hari.
- Masyarakat wajib pilah sampah organik (kantong putih) dan anorganik (kantong hitam) untuk bisa diangkut petugas.
- Sanksi bagi pelanggar, termasuk hotel dan restoran, adalah sampah tidak diangkut; sosialisasi dilakukan segera tanpa seremoni.
SuaraBali.id - Pembatasan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) membuat Kota Mataram harus mencari solusi. Pasalnya, jumlah produksi sampah di Kota Mataram yaitu mencapai 200 ton per hari.
Pemerintah Provinsi NTB membatasi pembuangan sebanyak satu kali ritase dalam sehari.
Dimana, dalam kondisi normal pembuangan sampah ke TPA itu sebanyak empat kali ritase dalam sehari.
Bahkan dalam kebijakan yang muncul pembuangan sampah tidak bisa dilakukan ke TPA jika belum ada pemilihan.
Sehingga yang dilakukan Pemerintah Kota Mataram saat ini yaitu masyarakat diwajibkan untuk memilah sampah dari rumah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi mengatakan masing-masing rumah tangga harus memilah sampah menggunakan kantong plastik warna hitam dan putih.
Dimana, untuk kantong plastik warna putih untuk sampah organic atau sampah yang mudah terurai.
Sedangkan untuk kantong plastik warna hitam untuk sampah an organic atau sampah yang berasal dari non alami.
Dimana, sampah yang tidak mudah terurai di alam. Misalnya, botol plastic, gelas plastic, kardus, kaleng minuman dan beberapa sampah lainnya.
Baca Juga: Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
“Kantong plastiknya beli sendiri oleh masyarakat,” katanya Jumat (19/11).
Ia mengatakan, sampah yang tidak dipilah dari rumah tangga maka tidak akan diangkut oleh petugas.
Hal ini sebagai salah satu cara mengatasi kedaruratan sampah yang terjadi di Kota Mataram.
“Kita tidak pakai launching. Kelurahan Cakra sudah ada yang mulai pemilahan. Juga sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Instruksi ini sudah menyebar dan tidak pakai ceremony langsung action,” katanya.
Camat hingga masing-masing lingkungan ikut terlibat aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa memilah sampah.
Kepala lingkungan diminta ikut melakukan edukasi kepada masyarakat sampah-sampah yang harus dipisah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Menembus Tembok Longsor: Drama Penyelamatan Ibu Hamil di Jantung Flores yang Terisolasi
-
Bikin Elus Dada! Upah Kupas Bawang di Lombok, Dari Pagi Sampai Malam Cuma Rp500 per Kg
-
Ingin Nonton MotoGP Mandalika Plus Dapat Gaji? 2.500 Posisi Relawan Resmi Dibuka
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak