- Kota Mataram batasi pembuangan sampah TPA harian jadi sekali ritase, padahal produksi mencapai 200 ton per hari.
- Masyarakat wajib pilah sampah organik (kantong putih) dan anorganik (kantong hitam) untuk bisa diangkut petugas.
- Sanksi bagi pelanggar, termasuk hotel dan restoran, adalah sampah tidak diangkut; sosialisasi dilakukan segera tanpa seremoni.
“Ikut mensosialisasikan kepada masyarakat apa dan bagaimana mereka memilah. Apa saja yang harus dipilah,” katanya.
Ia menegaskan, sanksi yang akan diterapkan jika masyarakat tidak memilah sampah yaitu tidak akan diangkut.
Tidak hanya berlaku untuk rumah tangga, melainkan juga hotel, restoran dan kafe.
“Ini instruksi yang baru dan kita sedang sosialisasikan dan belum genap seminggu,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Cakranegara, I Gusti Ayu Pradnya Premasita mengatakan dirinya sudah mulai memilah sampah.
Namun dirinya untuk sementara ini belum memiliki kantong plastik warna putih, maka digantikan dengan karung.
“Pakai karung yang sampah organik dulu. Belum ada kantong plastik putih,” katanya.
Ia mengatakan, pemilahan sampah ini katanya berdasarkan selebaran yang berisi instruksi walikota yang diberikan petugas sampah.
“Dapat selebaran tadi ini. Tiba-tiba ada di halaman rumah untuk pilah sampah,” ungkapnya.
Baca Juga: Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
Sita sapaan akrabnya mengakui untuk tahap awal pelaksanaannya terasa ribet. Namun program pemilahan sampah sebenarnya sudah semestinya dilakukan sejak lama.
Menurutnya, persoalan sampah di Kota Mataram tidak bisa dibebankan ke satu pihak saja, apalagi dengan volume sampah rumah tangga yang terus bertambah setiap hari.
“Soal sampah ini kan masalah kita semua. Harusnya dari dulu sudah mulai pilah sampah dari rumah, bukan baru sekarang,” ujar Sita.
Ia berharap program pilah pilih sampah ke depan bisa terus berjalan dan tidak hanya digalakkan ketika tempat pembuangan akhir sudah penuh.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya
-
Pasma Royce Jadi Kapolda Bali, Gantikan Daniel Adityajaya
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren