- Kota Mataram batasi pembuangan sampah TPA harian jadi sekali ritase, padahal produksi mencapai 200 ton per hari.
- Masyarakat wajib pilah sampah organik (kantong putih) dan anorganik (kantong hitam) untuk bisa diangkut petugas.
- Sanksi bagi pelanggar, termasuk hotel dan restoran, adalah sampah tidak diangkut; sosialisasi dilakukan segera tanpa seremoni.
“Ikut mensosialisasikan kepada masyarakat apa dan bagaimana mereka memilah. Apa saja yang harus dipilah,” katanya.
Ia menegaskan, sanksi yang akan diterapkan jika masyarakat tidak memilah sampah yaitu tidak akan diangkut.
Tidak hanya berlaku untuk rumah tangga, melainkan juga hotel, restoran dan kafe.
“Ini instruksi yang baru dan kita sedang sosialisasikan dan belum genap seminggu,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Cakranegara, I Gusti Ayu Pradnya Premasita mengatakan dirinya sudah mulai memilah sampah.
Namun dirinya untuk sementara ini belum memiliki kantong plastik warna putih, maka digantikan dengan karung.
“Pakai karung yang sampah organik dulu. Belum ada kantong plastik putih,” katanya.
Ia mengatakan, pemilahan sampah ini katanya berdasarkan selebaran yang berisi instruksi walikota yang diberikan petugas sampah.
“Dapat selebaran tadi ini. Tiba-tiba ada di halaman rumah untuk pilah sampah,” ungkapnya.
Baca Juga: Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
Sita sapaan akrabnya mengakui untuk tahap awal pelaksanaannya terasa ribet. Namun program pemilahan sampah sebenarnya sudah semestinya dilakukan sejak lama.
Menurutnya, persoalan sampah di Kota Mataram tidak bisa dibebankan ke satu pihak saja, apalagi dengan volume sampah rumah tangga yang terus bertambah setiap hari.
“Soal sampah ini kan masalah kita semua. Harusnya dari dulu sudah mulai pilah sampah dari rumah, bukan baru sekarang,” ujar Sita.
Ia berharap program pilah pilih sampah ke depan bisa terus berjalan dan tidak hanya digalakkan ketika tempat pembuangan akhir sudah penuh.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
-
7 Risiko Digital Mengintai Anak, Guru dan Orang Tua Harus Waspada
-
Minyakita Bercampur Biosolar? Ini Hasil Investigasi Bulog NTB
-
Program Makan Gratis Libur, Harga Sayur di Lombok Anjlok Parah
-
Kisah BRI Dampingi PMI Bangun Usaha, Dari Pekerja Migran Jadi Entrepreneur