- Sebanyak 518 honorer Pemerintah Provinsi NTB diputus kontrak per 31 Desember 2025 sesuai aturan berlaku.
- Perwakilan honorer melakukan aksi di depan kantor gubernur, kemudian berdiskusi dengan Gubernur NTB.
- Pemprov NTB akan memberikan tali asih kepada honorer karena kontrak tidak diperpanjang berdasarkan keputusan nasional.
SuaraBali.id - Honorer Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 518 tidak bisa diselamatkan. Pasalnya, berdasarkan aturan yang berlaku, ratusan honorer tersebut diputus kontrak per 31 Desember 2025.
Perwakilan honorer tersebut sudah melakukan aksi solidaritas beberapa kali di depan kantor gubernur NTB.
Mereka meminta agar keputusan tersebut disampaikan langsung Gubernur H. Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri.
Bahkan puncak aksi yang dilakukan yaitu pada saat Pemerintah Provinsi NTB yang memperingati hari jadi ke 67 tahun.
Dimana, peringatan tersebut diwarnai dengan aksi demo perwakilan 518 honorer pemprov NTB.
Para perwakilan honorer ini melakukan aksi di simpang empat kantor gubernur NTB dari sore hingga azan magrib.
Perwakilan dari 518 honorer tersebut diberikan ruang dan diajak berdiskusi pada acara NTB Bermunajat selesai sekitar pukul 23.00 wita.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ratusan honorer lingkup Pemprov NTB tidak kena pemutusan hubungan kerja (PHK) melainkan kontrak yang tidak diperpanjang pada akhir Desember ini.
“Sudah kami sampaikan. Bahwa keputusan ini bukan sesuatu yang ringan terhadap kami. Setelah 10 bulan dilantik, pada saat masuk kami keputusan ini sudah diambil pemerintah pusat,” katanya Rabu (17/12) malam.
Baca Juga: Daftar Destinasi Wisata yang Harus Dihindari Saat Musim Hujan
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB sudah berusaha untuk mencari jalan keluar terhadap keberadaan honorer. Pasalnya selama ini telah banyak membantu dalam memberikan pelayanan.
“Saya pribadi sudah menemui para pejabat-pejabat di pusat berulang-ulang kali. Tapi memang tidak ada peluang. Ini adalah keputusan yang sifatnya nasional dan kita harus mengakhiri kontraknya di akhir bulan ini pada tanggal 31 Desember,” ujarnya.
Para honorer sudah diberikan pengertian terhadap keputusan ini. Pemprov NTB dengan segala keterbatasan anggaran yang ada, pemda akan memberikan tali asih kepada para honorer tersebut atas kinerjanya.
“Ini bisa mengurangi dampak mereka. Bisa bertahan atau mulai bisnis dan paling tidak untuk mempersiapkan diri,” katanya.
Besaran uang tali asih yang akan diberikan ini sambung Iqbal masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Koordinasi yang dilakukan untuk meminta izin agar keputusan tersebut tidak melanggar aturan yang ada.
“Tanggal 31 Desember ini harus diakhiri kontrak dan kami akan berikan tali asih. Daftar nama teman-teman sudah ada pada kami. Kinerjanya juga masih ada siapa yang paling baik dan siapa yang tidak masuk dan itu akan kami simpan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bule Melontarkan Kalimat Hinaan Perayaan Nyepi di Bali Jadi Tersangka
-
Gelombang 2,5 Meter di Selat Bali, Apakah Pemudik Tetap Aman? Simak Imbauan BMKG
-
Menkeu Purbaya Cari 'Jagoan Lokal' untuk Lawan Kekuatan China
-
BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%
-
Lebaran di Kuburan: Permintaan Melonjak, Bunga Rampai Jadi 'Emas' Dadakan