Muhammad Yunus
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:59 WIB
Demo honorer di simpang empat kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat [Suara.com/Buniamin]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 518 honorer Pemerintah Provinsi NTB diputus kontrak per 31 Desember 2025 sesuai aturan berlaku.
  • Perwakilan honorer melakukan aksi di depan kantor gubernur, kemudian berdiskusi dengan Gubernur NTB.
  • Pemprov NTB akan memberikan tali asih kepada honorer karena kontrak tidak diperpanjang berdasarkan keputusan nasional.

Sementara terkait dengan BUMD, solusi tersebut juga sudah dipikirkan. Namun, BUMD di NTB juga saat ini sedang moratorium tenaga karena sudah cukup banyak.

“Sudah terlalu banyak pegawai yang ada di BUMD di situasi sekarang ini,” tutupnya.

Kontributor: Buniamin

Load More