- Rencana pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking memicu perdebatan mengenai dampak visual dan kebijakan perizinan.
- Pakar hukum menyoroti investor menjadi korban sistem perizinan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah.
- Penegakan hukum dinilai tidak konsisten, dengan banyaknya bangunan melanggar di Bali tidak ditindak tegas.
“Ada yang bangun di tebing bebas, ada yang dilarang. Sementara hukum asasnya semua orang sama di depan hukum.”
Bahkan Pasek menantang pemerintah berani menindak sejumlah bangunan yang selama ini luput dari penertiban.
“Kalau mau jujur masih banyak tidak fair penegakan hukumnya. Contoh, berani nggak Pemprov Bali bongkar bangunan di atas bahu jalan yang di Renon yang mendompleng nama Bung Karno? Atau bangunan yang ada di atas karang di sebuah tempat wisata di Bali Selatan? Kalau yang di Nusa Penida di tepi tebing lalu yang di atas karang bagaimana?” ketusnya.
Ia juga menyoroti bangunan fasilitas wisata di Bedugul yang berada di pinggir danau serta kekumuhan PKL yang belum tertib hingga kini.
“Itu di Bedugul ada bangunan fasilitas pariwisata di pinggir danau juga kenapa tidak ditertibkan? Belum lagi kekumuhan PKL di keliling danaunya,” singgungnya.
Ia juga mengkritik perlindungan terhadap investor sering kali hanya terjadi jika ada kepentingan tertentu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun