- Tim Reformasi Polri menerima masukan dari FKUB, Setara Institute, dan Gusdurian mengenai perbaikan institusi kepolisian.
- FKUB Bali mengusulkan mekanisme "takut sama takut" untuk mencegah dan menindak praktik suap dalam institusi kepolisian.
- Setara Institute mendorong Polri memperkuat perlindungan kebebasan beragama minoritas dan menghilangkan diskriminasi perizinan rumah ibadah.
SuaraBali.id - Tim Percepatan Reformasi Polri menyerap masukan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk FKUB, Setara Institute, hingga Gusdurian, untuk perbaikan institusi kepolisian.
Ketua FKUB Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, dalam agenda di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, mengusulkan mekanisme “takut sama takut” sebagai strategi mencegah praktik suap di kepolisian.
"Mekanismenya, kalau ada yang menyuap, terima dulu lalu, langsung laporkan. Atau, kalau tidak dilaporkan dalam sehari, pemberi suap bisa melapor dan penerimanya ditangkap. Dengan begitu orang akan berpikir dua kali," katanya, Selasa (25/11).
Ia menjelaskan mekanisme tersebut memberi ruang bagi pelapor dari kedua pihak, sehingga praktik suap akan sulit dilakukan dan memberi efek jera.
Menurutnya, praktik suap “tahu sama tahu” masih terjadi karena sistem hukum memberi celah dan tidak ditegakkan secara tegas.
Ida Penglingsir menilai persoalan suap hingga jual-beli hukum bukan hanya kesalahan individu aparat, tetapi merupakan persoalan sistemik dalam penegakan hukum nasional.
Dalam agenda yang dipimpin langsung Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, ia juga menyoroti dugaan jual-beli jabatan di kepolisian, mulai dari proses rekrutmen, kenaikan pangkat, hingga pendidikan.
Menurutnya, praktik tersebut hanya bisa dihapus jika disiplin internal dan sistem hukum ditegakkan secara konsisten.
Ia turut menekankan pentingnya memberi kewenangan yang jelas kepada polisi saat menghadapi tindakan anarkis agar tidak ragu bertindak karena khawatir dituduh melanggar HAM.
Baca Juga: Mahfud MD Tantang Publik di Reformasi Polri: Beri Solusi, Jangan Hanya Mengeluh!
Selain itu, ia mendorong pembenahan kewenangan penahanan agar tidak bergantung pada subjektivitas penyidik. Serta perbaikan sistem perizinan yang dinilai masih rawan diperjualbelikan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyoroti regulasi dan praktik kepolisian yang dinilai masih membatasi kelompok minoritas dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Ia menyinggung aturan pendirian rumah ibadah yang kerap diterapkan secara tidak adil karena keberpihakan terhadap kelompok mayoritas.
Halili mendorong Polri memperkuat peran pencegahan agar tidak terjadi pembatasan atau persekusi terhadap minoritas, sekaligus menjamin hak warga untuk beribadah maupun berdemonstrasi.
"Harusnya semua pihak dijamin," katanya.
Ia menilai reformasi Polri merupakan bagian dari reformasi hukum yang lebih luas dan melihat diskusi audiensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah: Kapolda NTB Pastikan Tersangka Diumumkan Pekan Ini
-
Lantik Istri Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan, Wali Kota Bima: Bukan Nepotisme!
-
Petugas Sensus Ekonomi Ditolak Warga, Dikira Petugas PLN
-
Kasus Rudapaksa Sesama Warga Asing di Gili Trawangan Segera Disidangkan, Ini Sosok Pelaku
-
BRI Bersama Danantara Kokohkan Posisi Sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan