- Gubernur Bali memerintahkan pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking akibat lima pelanggaran perizinan dan ruang.
- Keputusan ini disampaikan pada Minggu (23/11/2025) setelah sorotan publik mengenai kerusakan pemandangan alam ikonik.
- PT Indonesia Kaishi diberi enam bulan membongkar, jika tidak akan dikenai sanksi pidana tegas oleh Pemprov Bali.
SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya memerintahkan pembongkaran bangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.
Perintah itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Minggu (23/11/2025).
Keputusan ini diambil setelah tim menemukan lima jenis pelanggaran, terutama terkait perizinan dan pemanfaatan ruang.
Sorotan Sistem OSS Pemerintah Pusat
Koster kembali menyoroti sistem Online Single Submission (OSS), yang menurutnya memberi celah investasi tanpa keterlibatan pemerintah daerah.
“Baru keluar persetujuan OSS, tapi tidak ada verifikasi daerah. Ya jadinya begini,” ujarnya.
Ini bukan kali pertama Koster mengkritik OSS.
Ia menilai sistem tersebut membuat investor asing masuk tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan hingga keberadaan UMKM lokal.
Pada Oktober lalu, Koster bahkan mengusulkan syarat khusus investasi di Bali—menaikkan batas modal minimal dari Rp1 miliar menjadi Rp10 miliar.
Baca Juga: Koster Perintahkan Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking
“Kalau dibiarkan, pelaku luar akan membanjiri. Ruang usaha anak-anak Bali bisa hilang,” katanya.
Pembongkaran Diberi Tenggat 6 Bulan
Pemprov Bali memberi waktu enam bulan bagi PT Indonesia Kaishi untuk membongkar struktur lift tersebut. Jika menolak, pemerintah menegaskan sanksi pidana siap diterapkan.
Langkah tegas ini, kata Koster, bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan tetap sejalan dengan kearifan lokal dan kelestarian alam.
“Kalau nanti dibiarkan, mendaki Gunung Agung bisa dibuatkan lift, Gunung Batur dibuatkan lift. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya dengan nada satir.
Berawal dari Sorotan Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026