Muhammad Yunus
Minggu, 23 November 2025 | 14:58 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Minggu (23/11/2025) [SuaraBali.id/Putu Yonata]
Baca 10 detik
  • Gubernur Bali memerintahkan pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking akibat lima pelanggaran perizinan dan ruang.
  • Keputusan ini disampaikan pada Minggu (23/11/2025) setelah sorotan publik mengenai kerusakan pemandangan alam ikonik.
  • PT Indonesia Kaishi diberi enam bulan membongkar, jika tidak akan dikenai sanksi pidana tegas oleh Pemprov Bali.

SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya memerintahkan pembongkaran bangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.

Perintah itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Minggu (23/11/2025).

Keputusan ini diambil setelah tim menemukan lima jenis pelanggaran, terutama terkait perizinan dan pemanfaatan ruang.

Sorotan Sistem OSS Pemerintah Pusat

Koster kembali menyoroti sistem Online Single Submission (OSS), yang menurutnya memberi celah investasi tanpa keterlibatan pemerintah daerah.

“Baru keluar persetujuan OSS, tapi tidak ada verifikasi daerah. Ya jadinya begini,” ujarnya.

Ini bukan kali pertama Koster mengkritik OSS.

Ia menilai sistem tersebut membuat investor asing masuk tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan hingga keberadaan UMKM lokal.

Pada Oktober lalu, Koster bahkan mengusulkan syarat khusus investasi di Bali—menaikkan batas modal minimal dari Rp1 miliar menjadi Rp10 miliar.

Baca Juga: Koster Perintahkan Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking

“Kalau dibiarkan, pelaku luar akan membanjiri. Ruang usaha anak-anak Bali bisa hilang,” katanya.

Pembongkaran Diberi Tenggat 6 Bulan

Pemprov Bali memberi waktu enam bulan bagi PT Indonesia Kaishi untuk membongkar struktur lift tersebut. Jika menolak, pemerintah menegaskan sanksi pidana siap diterapkan.

Langkah tegas ini, kata Koster, bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan tetap sejalan dengan kearifan lokal dan kelestarian alam.

“Kalau nanti dibiarkan, mendaki Gunung Agung bisa dibuatkan lift, Gunung Batur dibuatkan lift. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya dengan nada satir.

Berawal dari Sorotan Publik

Proyek lift kaca ini menjadi viral setelah foto konstruksi menyebar di media sosial.

Banyak warganet menilai bangunan itu merusak pemandangan alami Pantai Kelingking yang dikenal sebagai salah satu ikon wisata dunia.

Setelah pengecekan lapangan oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali, rekomendasi pembongkaran pun muncul.

Pesan untuk Investor: “Silakan Masuk, Tapi Ikuti Aturan”

Meski tegas, Koster membuka pintu bagi investor yang ingin berkontribusi.

“Investor silakan, kami welcome. Ikuti tata ruang dan kearifan lokal Bali—kita fasilitasi. Tapi yang nakal, kita tindak tegas,” tutupnya.

Pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking kini menjadi simbol penegasan arah investasi Bali.

Bukan sekadar bisnis, namun harus selaras dengan alam, budaya, dan masyarakat lokal.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More