- Gubernur Bali memerintahkan pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking akibat lima pelanggaran perizinan dan ruang.
- Keputusan ini disampaikan pada Minggu (23/11/2025) setelah sorotan publik mengenai kerusakan pemandangan alam ikonik.
- PT Indonesia Kaishi diberi enam bulan membongkar, jika tidak akan dikenai sanksi pidana tegas oleh Pemprov Bali.
SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya memerintahkan pembongkaran bangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.
Perintah itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Minggu (23/11/2025).
Keputusan ini diambil setelah tim menemukan lima jenis pelanggaran, terutama terkait perizinan dan pemanfaatan ruang.
Sorotan Sistem OSS Pemerintah Pusat
Koster kembali menyoroti sistem Online Single Submission (OSS), yang menurutnya memberi celah investasi tanpa keterlibatan pemerintah daerah.
“Baru keluar persetujuan OSS, tapi tidak ada verifikasi daerah. Ya jadinya begini,” ujarnya.
Ini bukan kali pertama Koster mengkritik OSS.
Ia menilai sistem tersebut membuat investor asing masuk tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan hingga keberadaan UMKM lokal.
Pada Oktober lalu, Koster bahkan mengusulkan syarat khusus investasi di Bali—menaikkan batas modal minimal dari Rp1 miliar menjadi Rp10 miliar.
Baca Juga: Koster Perintahkan Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking
“Kalau dibiarkan, pelaku luar akan membanjiri. Ruang usaha anak-anak Bali bisa hilang,” katanya.
Pembongkaran Diberi Tenggat 6 Bulan
Pemprov Bali memberi waktu enam bulan bagi PT Indonesia Kaishi untuk membongkar struktur lift tersebut. Jika menolak, pemerintah menegaskan sanksi pidana siap diterapkan.
Langkah tegas ini, kata Koster, bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan tetap sejalan dengan kearifan lokal dan kelestarian alam.
“Kalau nanti dibiarkan, mendaki Gunung Agung bisa dibuatkan lift, Gunung Batur dibuatkan lift. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya dengan nada satir.
Berawal dari Sorotan Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
5 Pesan Presiden Prabowo untuk Warga NTB
-
Tuan Guru Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Rieke: Jangan Berhenti di Penjara
-
Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut? Siap Dibangun di Nusa Penida Bali
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Hingga 7,00% per Tahun
-
Dari Pala Menjadi Nilai Tambah, Program AURA BRI Peduli Berdayakan Perempuan Bogor