- Gubernur Bali memerintahkan pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking akibat lima pelanggaran perizinan dan ruang.
- Keputusan ini disampaikan pada Minggu (23/11/2025) setelah sorotan publik mengenai kerusakan pemandangan alam ikonik.
- PT Indonesia Kaishi diberi enam bulan membongkar, jika tidak akan dikenai sanksi pidana tegas oleh Pemprov Bali.
Proyek lift kaca ini menjadi viral setelah foto konstruksi menyebar di media sosial.
Banyak warganet menilai bangunan itu merusak pemandangan alami Pantai Kelingking yang dikenal sebagai salah satu ikon wisata dunia.
Setelah pengecekan lapangan oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali, rekomendasi pembongkaran pun muncul.
Pesan untuk Investor: “Silakan Masuk, Tapi Ikuti Aturan”
Meski tegas, Koster membuka pintu bagi investor yang ingin berkontribusi.
“Investor silakan, kami welcome. Ikuti tata ruang dan kearifan lokal Bali—kita fasilitasi. Tapi yang nakal, kita tindak tegas,” tutupnya.
Pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking kini menjadi simbol penegasan arah investasi Bali.
Bukan sekadar bisnis, namun harus selaras dengan alam, budaya, dan masyarakat lokal.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga: Koster Perintahkan Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Persib vs Bali United: Polisi Terjunkan 2.106 Personel, Ini Titik Penyekatan Harus Dihindari
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum
-
Warga Bali Keluhkan Asap Bakar Sampah Ganggu Istirahat, Ini Bahayanya untuk Kesehatan
-
Tips Belajar Literasi Bahasa Inggris untuk SNBT
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris