- Gubernur Bali memerintahkan pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking akibat lima pelanggaran perizinan dan ruang.
- Keputusan ini disampaikan pada Minggu (23/11/2025) setelah sorotan publik mengenai kerusakan pemandangan alam ikonik.
- PT Indonesia Kaishi diberi enam bulan membongkar, jika tidak akan dikenai sanksi pidana tegas oleh Pemprov Bali.
SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya memerintahkan pembongkaran bangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.
Perintah itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Minggu (23/11/2025).
Keputusan ini diambil setelah tim menemukan lima jenis pelanggaran, terutama terkait perizinan dan pemanfaatan ruang.
Sorotan Sistem OSS Pemerintah Pusat
Koster kembali menyoroti sistem Online Single Submission (OSS), yang menurutnya memberi celah investasi tanpa keterlibatan pemerintah daerah.
“Baru keluar persetujuan OSS, tapi tidak ada verifikasi daerah. Ya jadinya begini,” ujarnya.
Ini bukan kali pertama Koster mengkritik OSS.
Ia menilai sistem tersebut membuat investor asing masuk tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan hingga keberadaan UMKM lokal.
Pada Oktober lalu, Koster bahkan mengusulkan syarat khusus investasi di Bali—menaikkan batas modal minimal dari Rp1 miliar menjadi Rp10 miliar.
Baca Juga: Koster Perintahkan Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking
“Kalau dibiarkan, pelaku luar akan membanjiri. Ruang usaha anak-anak Bali bisa hilang,” katanya.
Pembongkaran Diberi Tenggat 6 Bulan
Pemprov Bali memberi waktu enam bulan bagi PT Indonesia Kaishi untuk membongkar struktur lift tersebut. Jika menolak, pemerintah menegaskan sanksi pidana siap diterapkan.
Langkah tegas ini, kata Koster, bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan tetap sejalan dengan kearifan lokal dan kelestarian alam.
“Kalau nanti dibiarkan, mendaki Gunung Agung bisa dibuatkan lift, Gunung Batur dibuatkan lift. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya dengan nada satir.
Berawal dari Sorotan Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Demi UMKM Lokal, Pemkab Lombok Tengah 'Bersihkan' Alfamart dan Indomaret Melanggar Perda
-
Tradisi Ngejot Daging Kurban Menjaga Toleransi Umat Beragama di Bali
-
Operasi Penyelamatan Pendaki Malaysia di Rinjani, Helikopter Tembus Cuaca Ekstrem
-
Mahkamah Agung Ubah Vonis Mantan Bupati Lombok Barat Jadi Lima Tahun
-
Ilusi Literasi di Tengah Serbuan Buku Impor di Bali Dan Eksistensi Bacaan Lokal