- Pemerintah Provinsi Bali mendorong Ranperda tentang pantai dan sempadan pantai untuk melindungi aktivitas adat, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal.
- Pembatasan akses pantai oleh pengelola hotel atau vila memicu pembentukan regulasi tersebut karena melanggar fungsi publik ruang religius dan sosial.
- Gubernur Bali memaparkan kekhawatiran terbatasnya ruang publik pantai pada Rapat Paripurna DPRD Bali pada Senin, 17 November 2025.
SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mencegah pembatasan penggunaan pantai bagi masyarakat lokal.
Hal tersebut dilakukan usai ragam laporan dan peristiwa pembatasan terhadap publik untuk melakukan aktivitas ekonomi hingga upacara adat di pantai yang ada di Bali.
Rancangan tersebut telah dituangkan dalam Ranperda Provinsi Bali tentang pantai dan sempadan pantai untuk kepentingan upacara adat, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal. Ranperda tersebut akan disusun oleh DPRD Provinsi Bali.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (17/11/2025), Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan soal mulai terbatasnya penggunaan pantai untuk kepentingan publik.
Hal tersebut lantaran pembatasan kerap dilakukan pihak hotel atau vila yang berada di sekitar pantai.
Salah satu peristiwa yang sempat mencuri perhatian publik adalah ketika beach club di daerah Kabupaten Badung yang melangsungkan pesta kembang api tepat ketika upacara adat sedang berjalan di bibir pantai yang ada di dekat lokasi.
“Belakangan ini kita melihat bahwa fungsi pantai dan sempadan pantai sebagai ruang religius, ruang sosial, dan ruang ekonomi Semakin mengalami tekanan pemanfaatannya sebagai ruang publik,” papar Koster.
“Masyarakat yang mau ke pantai, mau (upacara) Segara Kerthi, Pakelem, itu semakin terbatas. Ada yang menutup akses, ada yang melarang aktivitas, atau bahkan ada yang melakukan aktivitas di pantai yang tidak semestinya,” tambahnya.
Menurut Koster, hal itu disebabkan oleh pihak pemilik akomodasi wisata di sekitar pantai merasa memiliki hak terhadap penggunaan pantai di sekitarnya.
Baca Juga: Gubernur Bali 'Buru' Agen Travel Penyebab 5 Turis Tiongkok Tewas
Sehingga mereka kerap mengatur hingga membatasi aktivitas yang dilakukan publik dari aktivitas ekonomi hingga adat.
“Seakan-akan mereka yang membangun hotel, vila di wilayah sekitarnya itu dia punya pantai, dia punya laut, jadi ngatur-ngatur,” ujar dia.
“Tapi dia melakukan pembatasan yang sudah tidak pada tempatnya, jadi ini harus kita sikapi bersama-sama,” imbuh Koster.
Sehingga Ranperda tersebut dinilai bisa membantu masyarakat lokal Bali dalam berbagai aspek.
Mulai dari menjaga hak masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian lokal hingga melaksanakan ritual keagamaan. Terlebih, dengan kawasan pantai cukup banyak dimiliki di Bali.
“Kalau tidak, maka Krama Bali kita dalam melaksanakan upakara di pantai, di laut, Segara Kerthi itu akan semakin terbatas. Hal-hal ini tidak boleh terjadi di Bali,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai