- Proyek tersebut saat ini masih dihentikan sementara usai kritik dari publik
- Ditemukan pelanggaran izin sehingga proyek disegel
- Koster direncanakan akan menjelaskan keputusannya mengenai proyek lift di Pantai Kelingking itu pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali
SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster akan segera mengumumkan nasib lanjutan dari proyek lift di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Proyek tersebut saat ini masih dihentikan sementara usai kritik dari publik dan sidak DPRD Provinsi Bali ke lokasi.
Dalam pengecekan Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, ditemukan juga pelanggaran izin yang masih belum dikantongi proyek tersebut. sehingga, pembangunan proyek itu dihentikan sementara dan diberi garis Satpol PP.
Sementara itu, Koster bersiap untuk mengumumkan keputusannya terhadap proyek tersebut. Hal itu diungkapnya usai menerima rekomendasi Pansus TRAP terhadap proyek lift itu untuk bisa menjadi pertimbangan Koster dalam menentukan kebijakan.
Namun, Koster enggan membuka ke publik soal rekomendasi tersebut. Dia meminta publik untuk menunggu keputusannya.
“Ditutup atau nggak, nanti akan dikaji. Tunggu dulu,” ungkap Koster singkat, Selasa (11/11/2025).
“Nanti kita lihat, tunggu waktunya supaya mengejutkan sedikit,” tambah dia.
Kendati begitu, dia menegaskan jika dirinya tidak mendapatkan tekanan untuk dari pihak mana pun untuk mengambil keputusan tersebut, termasuk investor. Dia menegaskan jika dia tidak takut dengan investor di Pulau Bali.
“Saya nggak takut, saya nggak takut dengan siapa pun,” ujar Koster.
Baca Juga: 8.000 Ayam di Gianyar Mati Terpanggang, Kerugian Ditaksir Capai Rp600 Juta
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengungkap jika penyerahan rekomendasi kepada gubernur dilakukan tertutup pasca kesepakatan dari anggota Pansus. Dia menyebut hal itu dilakukan agar keputusan akhir dapat langsung diumumkan Koster tanpa terjadinya bias.
“Mengapa itu tertutup? Biar tidak dulu bias. Kalau bias nanti ini bagaimana tutup-buka tutup-buka. Kan nanti sekalian gongnya ada di bapak gubernur,” papar dia saat ditemui dalam kesempatan yang sama.
Hal itu juga membuat Supartha enggan membeberkan rekomendasi timnya kepada Koster.
Supartha menjelaskan dalam penelusuran yang dilakukan timnya, proyek lift tersebut memang diketahui melanggar.
Pelanggaran tersebut dilihat dari lokasi pembangunan proyek serta perizinan proyek yang belum lengkap.
Namun demikian, Supartha belum tegas menyampaikan kemungkinan proyek tersebut akan ditutup permanen buntut pelanggaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Musim Menetas! 23 Telur King Kobra Ditemukan di Kebun Warga
-
Awas Maling! Polda NTB Terjunkan Tim Khusus Selama MotoGP Mandalika 2026
-
Menteri Hukum: Karya 100 Persen Buatan AI Tidak Dapat Perlindungan
-
BRI Junio Bawa Nuansa Mobile Legends ke Kartu Debit, Lengkap dengan Beragam Benefit Nasabah
-
Bukan Lagi Harga Turis, Makanan UMKM di MotoGP Mandalika 2026 Dijamin Masuk Akal