- Proyek tersebut saat ini masih dihentikan sementara usai kritik dari publik
- Ditemukan pelanggaran izin sehingga proyek disegel
- Koster direncanakan akan menjelaskan keputusannya mengenai proyek lift di Pantai Kelingking itu pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali
SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster akan segera mengumumkan nasib lanjutan dari proyek lift di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Proyek tersebut saat ini masih dihentikan sementara usai kritik dari publik dan sidak DPRD Provinsi Bali ke lokasi.
Dalam pengecekan Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, ditemukan juga pelanggaran izin yang masih belum dikantongi proyek tersebut. sehingga, pembangunan proyek itu dihentikan sementara dan diberi garis Satpol PP.
Sementara itu, Koster bersiap untuk mengumumkan keputusannya terhadap proyek tersebut. Hal itu diungkapnya usai menerima rekomendasi Pansus TRAP terhadap proyek lift itu untuk bisa menjadi pertimbangan Koster dalam menentukan kebijakan.
Namun, Koster enggan membuka ke publik soal rekomendasi tersebut. Dia meminta publik untuk menunggu keputusannya.
“Ditutup atau nggak, nanti akan dikaji. Tunggu dulu,” ungkap Koster singkat, Selasa (11/11/2025).
“Nanti kita lihat, tunggu waktunya supaya mengejutkan sedikit,” tambah dia.
Kendati begitu, dia menegaskan jika dirinya tidak mendapatkan tekanan untuk dari pihak mana pun untuk mengambil keputusan tersebut, termasuk investor. Dia menegaskan jika dia tidak takut dengan investor di Pulau Bali.
“Saya nggak takut, saya nggak takut dengan siapa pun,” ujar Koster.
Baca Juga: 8.000 Ayam di Gianyar Mati Terpanggang, Kerugian Ditaksir Capai Rp600 Juta
Sementara itu, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengungkap jika penyerahan rekomendasi kepada gubernur dilakukan tertutup pasca kesepakatan dari anggota Pansus. Dia menyebut hal itu dilakukan agar keputusan akhir dapat langsung diumumkan Koster tanpa terjadinya bias.
“Mengapa itu tertutup? Biar tidak dulu bias. Kalau bias nanti ini bagaimana tutup-buka tutup-buka. Kan nanti sekalian gongnya ada di bapak gubernur,” papar dia saat ditemui dalam kesempatan yang sama.
Hal itu juga membuat Supartha enggan membeberkan rekomendasi timnya kepada Koster.
Supartha menjelaskan dalam penelusuran yang dilakukan timnya, proyek lift tersebut memang diketahui melanggar.
Pelanggaran tersebut dilihat dari lokasi pembangunan proyek serta perizinan proyek yang belum lengkap.
Namun demikian, Supartha belum tegas menyampaikan kemungkinan proyek tersebut akan ditutup permanen buntut pelanggaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Trump Lihat Isi Zhongnanhai, 'Gedung Putih' China Super Rahasia dan Tertutup untuk Publik
-
Ubah Sampah Jadi Pupuk, Program 'Tempah Dedoro' Mataram Pangkas 10 Ton Sampah Per Hari
-
Derita Pedagang di Mataram: Omzet Anjlok Akibat Bau Menyengat Tumpukan Sampah
-
Status Kritis! Danau-Danau di Bali Terancam Mati Akibat Pencemaran
-
Bali Segera Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Pakai Teknologi Canggih Tiongkok