- Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lain sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
- Pengamat Politik Rocky Gerung memprediksi Jokowi akan terseret lebih dalam dan harus menjelaskan status ijazahnya secara verbal di pengadilan.
- Rocky Gerung mengkhawatirkan kasus ini membuka kluster kebohongan lain mengenai Jokowi, termasuk isu dinasti dan beberapa proyek pemerintahannya.
SuaraBali.id - Kasus Dugaan Ijazah Palsu milik Presiden ke 7, Joko Widodo bergulir ke Pengadilan. Roy Suryo dkk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi.
Roy Suryo menjadi salah satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Menanggapi penetapan status tersangka pada Roy Suryo, Pengamat Politik Rocky Gerung justru lebih mengkhawatirkan Nasib Jokowi kedepannya.
Menurut Rocky, dengan terbukanya kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi tersebut, akhirnya Jokowi harus mengucapkan secara verbal kepada bangsa soal status ijazahnya.
“Masuk ke tahap yang bikin frustasi pada Pak Jokowi, karna dia akhirnya harus menghadap ke Pengadilan, untuk menuntut secara verbal,” ujar Rocky, dikutip dari youtubenya, Selasa (18/11/25).
“Pak Jokowi harus mengucapkan secara verbal pada bangsa ini tentang status ijazahnya,” tambahnya.
Rocky menilai bahwa nantinya Jokowi akan terseret lebih dalam terkait kasus ijazahnya tersebut.
Pasalnya, Jokowi sebagai orang yang pernah menjabat menjadi kepala negara terbukti mempersoalkan pertanyaan warga negaranya.
“Saya melihat bahwa Pak Jokowi akan terseret Panjang, karena dia adalah kepala negara. Dia mewakili suatu tradisi bahwa kepala negara tidak boleh mempersoalkan pertanyaan warga negara,” sebut Rocky.
Baca Juga: PSI Minta Jokowi Istirahat Hingga 2027, Hersubeno: Strategi Politik?
Bukan pada Roy Suryo, Rismon hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) yang berstatus tersangka, namun Rocky mengaku justru lebih khawatir dengan Nasib Jokowi dan keluarganya.
Pasalnya, menurut Rocky kasus dugaan ijazah palsu ini justru akan membuka soal kebohongan – kebohongan Jokowi yang lainnya.
“Problemnya sekarang itu bukan pada Rismon, atau Roy Suryo atau Dokter Tifa. Tetapi kepada Presiden (Jokowi) dan keluarga presiden sendiri,” kata Rocky.
“Karena akhirnya isu ini akan dikumpulkan sebagai kluster isu tentang kebohongan – kebohongan Jokowi,” sambungnya.
Rocky menyebut bahwa isu – isu publik tentang dinasti Jokowi justru akan ikut terseret ke dalam kasus tersebut.
“Isu – isu publik tentang dinasti Jokowi justru akan terseret didalam isu ijazah palsu. Jadi akan ada pelebaran bahkan perluasan isu ini,” ungkap Rocky.
“Saya menganggap bahwa ini isu yang akan membuka kotak pandora bahwa selama 10 tahun sebetulnya apa yang dilakukan Jokowi pada demokrasi pasti minus, konstitusi dihianati,” tambahnya.
Rocky mengaku bahwa pihaknya semakin penasaran dengan akhir dari Dinasti Jokowi.
Lantaran satu per satu permasalahan yang menyeret nama Jokowi akan terbuka, mulai dari proyek kereta cepat Jakarta – Bandung (Whoosh) hingga soal menantunya, Bobby Nasution yang dianggap dilindungi oleh KPK.
“Karena itu akan dibuka lagi file – file lama tentang status Jokowi yang dibuat jadi koruptor nomor 2 di OCCRP, semua isu akhirnya akan dibuka,” ujar Rocky.
“Dari soal Whoosh, soal IKN, soal Mobil SMK, soal Bobby Nasution yang sekarang dianggap dilindungi oleh KPK. Macam – macam itu, Kita mau lihat akhir dari Dinasti Jokowi,” tegasnya.
Tanggapan Roy Suryo Usai Ditetapkan Tersangka
Roy Suryo menyikapi statusnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) dengan santai dan terus tersenyum.
“Poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja,” ungkap Roy, dikawasan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/11/25).
“Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana,” tambahnya.
Roy menghormati penetapan status tersangka kepadanya. Pihaknya bahkan mengajak tujuh orang tersangka lainnya untuk tetap tegar.
“Sekali lagi sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke tujuh orang lain untuk tetap tegar,” ucap Roy.
“Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku Masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi,” sambungnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kinerja 2025, BRI Bukukan Rp57,132 Triliun dan Perkuat Dukungan bagi Rakyat
-
Resep Takjil Unik: Buah Guling, Camilan Buah Goreng Menggugah Selera
-
5 Olahraga Santai Ini Aman Banget Dilakukan Saat Puasa
-
Manis, Pedas, Gurih! 5 Ide Menu Buka Puasa dari Bali Ini Siap Guncang Lidah Anda
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VI Uji Capaian Pembelajaran Halaman 75