- Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio mengidentifikasi empat isu mendesak atau 'hantu' yang harus segera diselesaikan Presiden Prabowo Subianto
- Empat isu tersebut mencakup proyek Kereta Cepat Whoosh, masalah legalitas ijazah Wapres Gibran, kasus hukum Silfester, dan kelanjutan proyek IKN
- Hendri mengusulkan IKN dihentikan jika tidak memungkinkan, dan disarankan diubah menjadi destinasi wisata khusus konser internasional untuk pemerataan pembangunan
SuaraBali.id - Pakar Komunikasi Politik, Hendri Satrio mengungkapkan bahwa ada hal – hal mendesak yang mesti dibereskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hendri menyebut hal – hal penting tersebut dengan ‘hantu’. Seolah – olah menjadi hal menakutkan apabila tidak segera diselesaikan.
“Sekarang itu ada 4 hantu yang mestinya diberesin sama Pak Prabowo, kalau tidak dia bakal ketahan sama ini – ini terus,” kata Hendri, dikutip dari youtube 2045 TV, Kamis (13/11/25).
Hendri kemudian menyebutkan hantu pertama yang mesti diselesaikan yakni soal proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (Whoosh).
“Satu kan sudah dibereskan tuh, Whoosh Namanya. Dia bilang tanggung jawabnya. Dia keren banget. Pak Prabowo itu menurut saya sering pasang badan, dulu pernah menterinya kenapa – kenapa juga dia langsung ‘ini salah saya’, komunikasi menterinya tidak oke ‘itu salah saya’. Ini juga Whoosh ini ‘itu tanggung jawab saya sudah’,” ungkap Hendri mnegulang kalimat Prabowo.
Selain itu, yakni permasalahan soal ijazah milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang masih menjadi tanda tanya.
“Hantu yang pertama menurut gue itu ijazah. Itu harus diberesin. Gue lebih konsen ke ijazahnya mas Gibran, kenapa? Karena dia lagi menjabat, jadi dia harus terbuka,” ujar Hendri.
“Gue sih nggak ada pretensi untuk nyusahin Mas Gibran enggak, justru gue ingin bantuin dia, supaya ini clear aja,” tambahnya.
Hantu ketiga yang harus diselesaikan oleh Prabowo menurut Hendri yakni soal kasus Silfester.
Baca Juga: Isu Prabowo Kembalikan Punggawa KPK Menguat, Yudi: Kami Berharap Benar
“Hantu ketiga Silfester, ini harus diperjelas juga. Kan katanya lagi PK kedua,” sebut Hendri.
“Kejaksaan Agung kan kerjanya keren banget, gue belum pernah lihat duit Rp2,4 Triliun kalau kejaksaan tidak sajikan ke kita. Nah tapi kita tidak ‘Waw’ gitu, duit Rp2,4 Triliun bisa ditampilin tapi Silfester nggak. Akhirnya kan Kejaksaan membiarkan dirinya untuk dipergunjingkan,” tambahnya.
Kemudian hantu keempat Hendri menyebut soal kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Yang terakhir (hantunya) itu IKN. Ini menurut gue hantu yang mesti diberesin sama Pak Prabowo,” sebut Hendri.
“Gue pernah usul IKN itu dijadikan ibu kota konser aja, kalau dijadiin kota masih jauh itu,” imbuhnya.
Hendri menyimpulkan bahwa dari keempat hantu yang disebutkan itu memiliki isu yang berbeda – beda, yakni isu keuangan, isu Hukum dan isu politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara