- Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lain sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
- Pengamat Politik Rocky Gerung memprediksi Jokowi akan terseret lebih dalam dan harus menjelaskan status ijazahnya secara verbal di pengadilan.
- Rocky Gerung mengkhawatirkan kasus ini membuka kluster kebohongan lain mengenai Jokowi, termasuk isu dinasti dan beberapa proyek pemerintahannya.
“Saya menganggap bahwa ini isu yang akan membuka kotak pandora bahwa selama 10 tahun sebetulnya apa yang dilakukan Jokowi pada demokrasi pasti minus, konstitusi dihianati,” tambahnya.
Rocky mengaku bahwa pihaknya semakin penasaran dengan akhir dari Dinasti Jokowi.
Lantaran satu per satu permasalahan yang menyeret nama Jokowi akan terbuka, mulai dari proyek kereta cepat Jakarta – Bandung (Whoosh) hingga soal menantunya, Bobby Nasution yang dianggap dilindungi oleh KPK.
“Karena itu akan dibuka lagi file – file lama tentang status Jokowi yang dibuat jadi koruptor nomor 2 di OCCRP, semua isu akhirnya akan dibuka,” ujar Rocky.
“Dari soal Whoosh, soal IKN, soal Mobil SMK, soal Bobby Nasution yang sekarang dianggap dilindungi oleh KPK. Macam – macam itu, Kita mau lihat akhir dari Dinasti Jokowi,” tegasnya.
Tanggapan Roy Suryo Usai Ditetapkan Tersangka
Roy Suryo menyikapi statusnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) dengan santai dan terus tersenyum.
“Poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja,” ungkap Roy, dikawasan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/11/25).
“Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana,” tambahnya.
Baca Juga: PSI Minta Jokowi Istirahat Hingga 2027, Hersubeno: Strategi Politik?
Roy menghormati penetapan status tersangka kepadanya. Pihaknya bahkan mengajak tujuh orang tersangka lainnya untuk tetap tegar.
“Sekali lagi sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke tujuh orang lain untuk tetap tegar,” ucap Roy.
“Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku Masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi,” sambungnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan
-
Kenapa Udara Dingin Australia Pengaruhi Suhu di Bali? Ini Penjelasan BMKG
-
Live Medsos Saat Jam Kerja? Ini Sanksi Bagi ASN Lombok Tengah
-
QLola by BRI Dukung Payroll Perusahaan Lebih Cepat dan Minim Human Error
-
Donasi Konsumen Alfamart Dikonversi Jadi Daging kurban