- Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lain sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
- Pengamat Politik Rocky Gerung memprediksi Jokowi akan terseret lebih dalam dan harus menjelaskan status ijazahnya secara verbal di pengadilan.
- Rocky Gerung mengkhawatirkan kasus ini membuka kluster kebohongan lain mengenai Jokowi, termasuk isu dinasti dan beberapa proyek pemerintahannya.
“Saya menganggap bahwa ini isu yang akan membuka kotak pandora bahwa selama 10 tahun sebetulnya apa yang dilakukan Jokowi pada demokrasi pasti minus, konstitusi dihianati,” tambahnya.
Rocky mengaku bahwa pihaknya semakin penasaran dengan akhir dari Dinasti Jokowi.
Lantaran satu per satu permasalahan yang menyeret nama Jokowi akan terbuka, mulai dari proyek kereta cepat Jakarta – Bandung (Whoosh) hingga soal menantunya, Bobby Nasution yang dianggap dilindungi oleh KPK.
“Karena itu akan dibuka lagi file – file lama tentang status Jokowi yang dibuat jadi koruptor nomor 2 di OCCRP, semua isu akhirnya akan dibuka,” ujar Rocky.
“Dari soal Whoosh, soal IKN, soal Mobil SMK, soal Bobby Nasution yang sekarang dianggap dilindungi oleh KPK. Macam – macam itu, Kita mau lihat akhir dari Dinasti Jokowi,” tegasnya.
Tanggapan Roy Suryo Usai Ditetapkan Tersangka
Roy Suryo menyikapi statusnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) dengan santai dan terus tersenyum.
“Poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja,” ungkap Roy, dikawasan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/11/25).
“Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana,” tambahnya.
Baca Juga: PSI Minta Jokowi Istirahat Hingga 2027, Hersubeno: Strategi Politik?
Roy menghormati penetapan status tersangka kepadanya. Pihaknya bahkan mengajak tujuh orang tersangka lainnya untuk tetap tegar.
“Sekali lagi sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke tujuh orang lain untuk tetap tegar,” ucap Roy.
“Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku Masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi,” sambungnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Hadirkan Layanan Tebus Gadai Praktis dengan Bonus Cashback
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum 2
-
Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Intip Daftar Jurusan PTN Agar Masa Depan Tidak Salah Langkah
-
Kepsek SMP Wisata Sanur Murka, Sekolahnya Jadi Tempat Pembuangan Sampah
-
Hewan Kurban Kehausan, Karantina NTB Salurkan 5.000 Liter Air