- Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lain sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
- Pengamat Politik Rocky Gerung memprediksi Jokowi akan terseret lebih dalam dan harus menjelaskan status ijazahnya secara verbal di pengadilan.
- Rocky Gerung mengkhawatirkan kasus ini membuka kluster kebohongan lain mengenai Jokowi, termasuk isu dinasti dan beberapa proyek pemerintahannya.
“Saya menganggap bahwa ini isu yang akan membuka kotak pandora bahwa selama 10 tahun sebetulnya apa yang dilakukan Jokowi pada demokrasi pasti minus, konstitusi dihianati,” tambahnya.
Rocky mengaku bahwa pihaknya semakin penasaran dengan akhir dari Dinasti Jokowi.
Lantaran satu per satu permasalahan yang menyeret nama Jokowi akan terbuka, mulai dari proyek kereta cepat Jakarta – Bandung (Whoosh) hingga soal menantunya, Bobby Nasution yang dianggap dilindungi oleh KPK.
“Karena itu akan dibuka lagi file – file lama tentang status Jokowi yang dibuat jadi koruptor nomor 2 di OCCRP, semua isu akhirnya akan dibuka,” ujar Rocky.
“Dari soal Whoosh, soal IKN, soal Mobil SMK, soal Bobby Nasution yang sekarang dianggap dilindungi oleh KPK. Macam – macam itu, Kita mau lihat akhir dari Dinasti Jokowi,” tegasnya.
Tanggapan Roy Suryo Usai Ditetapkan Tersangka
Roy Suryo menyikapi statusnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) dengan santai dan terus tersenyum.
“Poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja,” ungkap Roy, dikawasan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/11/25).
“Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana,” tambahnya.
Baca Juga: PSI Minta Jokowi Istirahat Hingga 2027, Hersubeno: Strategi Politik?
Roy menghormati penetapan status tersangka kepadanya. Pihaknya bahkan mengajak tujuh orang tersangka lainnya untuk tetap tegar.
“Sekali lagi sikap saya apa? Saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke tujuh orang lain untuk tetap tegar,” ucap Roy.
“Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku Masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi,” sambungnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang