- Presiden Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan Gus Dur.
- Rocky Gerung kritik penetapan pahlawan kini didasarkan pada hasil survei, bukan sejarah.
- Menurutnya, sejarah dan politik kini berisiko hanya menjadi permainan statistik dan algoritma
Kini, ada tiga mantan presiden yang akhirnya menerima gelar pahlawan nasional, yakni Soekarno, Soeharto dan Gus Dur.
Sebelumnya, Soekarno diberi gelar pahlawan nasional pada 7 November 2012 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 83/TK/TAHUN 2012.
Selain Soekarno, pada tanggal yang sama Mohammad Hatta juga dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah Indonesia.
Penghargaan gelar pahlawan nasional itu diterima pihak keluarga Soekarno yang diwakili Guntur Soekarnoputra, sementara pihak keluarga Muhammad Hatta diwakili oleh Meutia Hatta.
SBY memaparkan alasannya memberi gelar pahlawan nasional kepada dua tokoh bangsa tersebut.
Sosok Soekarno dan Hatta adalah lambang serta sumber inspirasi perjuangan seluruh bangsa Indonesia di seluruh pelosok negeri.
Selain itu, SBY juga menyoroti sosok Soekarno dan Hatta yang berperan penting dalam menciptakan gagasan dan pemikiran bangsa yang akhirnya dijadikan menjadi landasan konstitusional Republik Indonesia yakni Undang – Undang Dasar 1945.
Sementara itu, Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional dengan perjuangan politik dan Pendidikan islam.
Gus Dur dikenal sebagai tokoh bangsa yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi dan pluralisme di Indonesia.
Baca Juga: Di Balik Daftar Pahlawan Nasional Baru, Kisah Kapten Mudita dari Bali yang Terlupakan
Gus Dur disebutkan sebagai pahlawan dengan perjuangan politik dan Pendidikan islam. Semasa hidupnya, Gus Dur juga memperjuangkan kemanusiaan, demokrasi dan pluralisme di Tanah Air.
Pemberian gelar dilakukan Prabowo kepada ahli waris Gus Dur, yaitu Sinta Nuriyah (Istri Gus Dur), di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/25).
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas X Halaman 214 Aktivitas 7.2
-
Mencari Jejak Penculik WNA Asal Ukraina: DNA Ibu Korban Cocok Dengan Bercak Darah
-
Waspada! 5 Risiko Mengerikan Jika Sertifikat Tanah Anda Masih Atas Nama Pemilik Lama
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 129: Media Cetak vs Media Elektronik