- Dua narapidana narkoba asal Inggris, Lindsay Sandiford dan Shahab Shahabadi, dipulangkan ke negaranya.
- Keduanya diterbangkan dari Bali pada Jumat (7/11/2025) dini hari melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
- Alasan pemulangan adalah pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan atas penyakit yang diderita keduanya.
SuaraBali.id - Dua narapidana kasus narkoba asal Inggris dipulangkan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (6/11/2025) malam.
Kedua narapidana itu adalah Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).
Prosesi pemulangan kedua narapidana tersebut diawali dengan penjemputan keduanya di Lapas Kerobokan, Badung.
Lindsay sudah ditahan di Lapas tersebut sejak Agustus 2013.
Sementara Shahab ditahan sejak 2015 di Lapas Nusakambangan dan dalam proses pemindahan ini sudah dibawa ke Lapas Kerobokan pada Kamis (6/11/2025) pagi.
Mobil yang membawa keduanya keluar dari Lapas Perempuan pukul 20.30 WITA untuk dibawa mengikuti konferensi pers di areal Lapas Kerobokan.
Saat mengikuti konferensi pers, kedua tahanan nampak menggunakan masker. Sementara Lindsay terlihat menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media.
Proses itu dibarengi dengan penandatanganan berita acara penyerahan tahanan antara pihak lapas, kedutaan besar Inggris untuk Indonesia, serta kedua tahanan.
Setelah proses yang berlangsung sekitar 15 menit itu, keduanya langsung dibawa menggunakan mobil minibus menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga: Bojan Hodak Akhiri 'Kutukan' Persib di Bali: Masa Lalu Tak Bisa Diubah, tapi Masa Depan Bisa
Keduanya akan diberangkatkan kembali ke negaranya menggunakan pesawat maskapai Qatar Airways pada Jumat (7/11/2025) pukul 00.30 WITA dini hari
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan jika alasan kesehatan keduanya menjadi pertimbangan dari pemindahan kedua tahanan.
Diketahui, Lindsay menderita diabetes dan hipertensi. Sementara, Shahab mengalami gangguan kepribadian yang menjadi pertimbangannya untuk dipulangkan.
“Yang bersangkutan (Lindsay) dengan kena sakit gula dan hipertensi tinggi, itu menjadi satu pertimbangan dan proses pemindahan,” ujar Surya saat konferensi pers.
“Yang bersangkutan (Shahab) mengalami sakit gangguan kepribadian. Maka dari itu menjadi salah pertimbangan,” tambah dia.
Surya menyebut pemindahan tahanan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang mengedepankan hak asasi manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah
-
Bali United Datangkan Amunisi Baru Dari Brasil
-
Waspada! Modus Penipuan Lunas Hutang Beredar di Bali
-
Sambut HUT ke-70, Danamon Hadirkan Promo Menarik di Merchant Pilihan Bali
-
Kementerian HAM Kawal Pemulihan Santri Korban Pembakaran di Lombok