- Dua narapidana narkoba asal Inggris, Lindsay Sandiford dan Shahab Shahabadi, dipulangkan ke negaranya.
- Keduanya diterbangkan dari Bali pada Jumat (7/11/2025) dini hari melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
- Alasan pemulangan adalah pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan atas penyakit yang diderita keduanya.
SuaraBali.id - Dua narapidana kasus narkoba asal Inggris dipulangkan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (6/11/2025) malam.
Kedua narapidana itu adalah Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).
Prosesi pemulangan kedua narapidana tersebut diawali dengan penjemputan keduanya di Lapas Kerobokan, Badung.
Lindsay sudah ditahan di Lapas tersebut sejak Agustus 2013.
Sementara Shahab ditahan sejak 2015 di Lapas Nusakambangan dan dalam proses pemindahan ini sudah dibawa ke Lapas Kerobokan pada Kamis (6/11/2025) pagi.
Mobil yang membawa keduanya keluar dari Lapas Perempuan pukul 20.30 WITA untuk dibawa mengikuti konferensi pers di areal Lapas Kerobokan.
Saat mengikuti konferensi pers, kedua tahanan nampak menggunakan masker. Sementara Lindsay terlihat menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media.
Proses itu dibarengi dengan penandatanganan berita acara penyerahan tahanan antara pihak lapas, kedutaan besar Inggris untuk Indonesia, serta kedua tahanan.
Setelah proses yang berlangsung sekitar 15 menit itu, keduanya langsung dibawa menggunakan mobil minibus menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga: Bojan Hodak Akhiri 'Kutukan' Persib di Bali: Masa Lalu Tak Bisa Diubah, tapi Masa Depan Bisa
Keduanya akan diberangkatkan kembali ke negaranya menggunakan pesawat maskapai Qatar Airways pada Jumat (7/11/2025) pukul 00.30 WITA dini hari
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan jika alasan kesehatan keduanya menjadi pertimbangan dari pemindahan kedua tahanan.
Diketahui, Lindsay menderita diabetes dan hipertensi. Sementara, Shahab mengalami gangguan kepribadian yang menjadi pertimbangannya untuk dipulangkan.
“Yang bersangkutan (Lindsay) dengan kena sakit gula dan hipertensi tinggi, itu menjadi satu pertimbangan dan proses pemindahan,” ujar Surya saat konferensi pers.
“Yang bersangkutan (Shahab) mengalami sakit gangguan kepribadian. Maka dari itu menjadi salah pertimbangan,” tambah dia.
Surya menyebut pemindahan tahanan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang mengedepankan hak asasi manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri