Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 07 November 2025 | 08:16 WIB
Lindsay Sandiford (menutup wajah) saat dibawa konferensi pers sebelum pemulangan di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Kamis (6/11/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Baca 10 detik
  • Dua narapidana narkoba asal Inggris, Lindsay Sandiford dan Shahab Shahabadi, dipulangkan ke negaranya.
  • Keduanya diterbangkan dari Bali pada Jumat (7/11/2025) dini hari melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
  • Alasan pemulangan adalah pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan atas penyakit yang diderita keduanya.

“Pendekatan yang kami lakukan bukan hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia,” tambah dia.

Sandiford dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 2013 setelah terbukti menyelundupkan kokain yang disembunyikan di bagian bawah koper saat tiba di Bali dari Thailand pada 2012.

Sementara, Shahab adalah tahanan seumur hidup yang selama 10 tahun terakhir ditahan di Lapas Nusakambangan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More