- Dua narapidana narkoba asal Inggris, Lindsay Sandiford dan Shahab Shahabadi, dipulangkan ke negaranya.
- Keduanya diterbangkan dari Bali pada Jumat (7/11/2025) dini hari melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
- Alasan pemulangan adalah pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan atas penyakit yang diderita keduanya.
SuaraBali.id - Dua narapidana kasus narkoba asal Inggris dipulangkan ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (6/11/2025) malam.
Kedua narapidana itu adalah Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).
Prosesi pemulangan kedua narapidana tersebut diawali dengan penjemputan keduanya di Lapas Kerobokan, Badung.
Lindsay sudah ditahan di Lapas tersebut sejak Agustus 2013.
Sementara Shahab ditahan sejak 2015 di Lapas Nusakambangan dan dalam proses pemindahan ini sudah dibawa ke Lapas Kerobokan pada Kamis (6/11/2025) pagi.
Mobil yang membawa keduanya keluar dari Lapas Perempuan pukul 20.30 WITA untuk dibawa mengikuti konferensi pers di areal Lapas Kerobokan.
Saat mengikuti konferensi pers, kedua tahanan nampak menggunakan masker. Sementara Lindsay terlihat menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media.
Proses itu dibarengi dengan penandatanganan berita acara penyerahan tahanan antara pihak lapas, kedutaan besar Inggris untuk Indonesia, serta kedua tahanan.
Setelah proses yang berlangsung sekitar 15 menit itu, keduanya langsung dibawa menggunakan mobil minibus menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca Juga: Bojan Hodak Akhiri 'Kutukan' Persib di Bali: Masa Lalu Tak Bisa Diubah, tapi Masa Depan Bisa
Keduanya akan diberangkatkan kembali ke negaranya menggunakan pesawat maskapai Qatar Airways pada Jumat (7/11/2025) pukul 00.30 WITA dini hari
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan jika alasan kesehatan keduanya menjadi pertimbangan dari pemindahan kedua tahanan.
Diketahui, Lindsay menderita diabetes dan hipertensi. Sementara, Shahab mengalami gangguan kepribadian yang menjadi pertimbangannya untuk dipulangkan.
“Yang bersangkutan (Lindsay) dengan kena sakit gula dan hipertensi tinggi, itu menjadi satu pertimbangan dan proses pemindahan,” ujar Surya saat konferensi pers.
“Yang bersangkutan (Shahab) mengalami sakit gangguan kepribadian. Maka dari itu menjadi salah pertimbangan,” tambah dia.
Surya menyebut pemindahan tahanan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang mengedepankan hak asasi manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Lebih Rp2,6 Juta ! Cek Perbandingan UMP NTB Tahun 2025 vs 2026
-
Ini 5 Tempat Sewa Motor Vario Termurah di Bali
-
Tips Memilih Penginapan Murah untuk Libur Natal dan Tahun Baru
-
Lelahmu Terbayar Lunas! 5 Spot Paling Dramatis dan Fotogenik di Nusa Penida Bali
-
Percepat Pemulihan Bencana, BRI Gelar Kegiatan Satukan Langkah untuk Sumatra