- Dua santri korban pembakaran di Pondok Pesantren Lombok Tengah kini berangsur pulih dan siap kembali mengikuti kegiatan belajar.
- Pemerintah Provinsi NTB memastikan seluruh biaya pengobatan medis dan pendampingan psikologis korban ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
- Kasus ini mendapatkan perhatian publik luas sehingga proses hukum berjalan transparan dan penanganan medis menjadi jauh lebih responsif.
SuaraBali.id - Kondisi dua santri yang menjadi korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kian membaik.
Pasca penanganan medis, para korban kini mulai bisa beraktivitas kembali meski belum sepenuhnya normal.
Salah seorang korban berinisial D mengaku kondisinya berangsur pulih, meski masih harus menjalani perawatan lanjutan.
Menjelang tahun ajaran baru, D menyatakan sudah siap untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar bersama teman-temannya.
Kendati demikian, luka bakar yang mencapai hampir 80 persen pada tubuhnya menyisakan trauma mendalam. D tak menampik adanya rasa minder untuk kembali bersosialisasi.
"Sekolah di SMP dekat rumah. Sudah siap (sekolah). Sudah bisa (menulis), tapi masih ada rasa malu," ungkap D saat dimintai keterangan, Rabu (15/7/2026).
Hingga saat ini, proses pengobatan terus berjalan demi mengoptimalkan pemulihan fisik korban.
"Masih dilanjutkan proses pengobatannya. Sekarang ini saya mau ke rumah sakit, kalau rekan saya hanya mengganti perban," imbuhnya.
D menceritakan, dirinya baru saja kembali dari Jakarta untuk menghadiri undangan podcast di salah satu kanal YouTube.
Di sela kunjungan tersebut, ia sempat mengutarakan keinginannya untuk memiliki sepeda listrik.
Baca Juga: Kementerian HAM Kawal Pemulihan Santri Korban Pembakaran di Lombok
"Saya sempat minta sepeda listrik," tuturnya.
Selain menghadiri podcast dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), momen di Jakarta juga dimanfaatkan korban untuk menyegarkan pikiran dengan mengunjungi pusat perbelanjaan dan Monumen Nasional (Monas).
Kedua korban bertolak ke Jakarta didampingi oleh pihak keluarga serta kuasa hukum.
Di sisi lain, salah satu orang tua korban mengapresiasi penanganan kasus yang menimpa anaknya.
Menurutnya, setelah kasus ini viral dan mendapat perhatian publik, proses hukum dan penanganan medis berjalan lebih responsif.
Selain biaya pengobatan yang sepenuhnya ditanggung, keadilan bagi korban kini dinilai lebih transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat