- Tim gabungan DPRD dan Satpol PP Bali akan mengecek proyek lift kaca kontroversial di Pantai Kelingking.
- Pengecekan ini untuk memeriksa ulang perizinan proyek yang dinilai publik mengganggu pemandangan tebing.
- Gubernur Bali memerintahkan proyek ditutup jika ditemukan ada pelanggaran berat setelah pengecekan.
SuaraBali.id - Pengecekan terhadap proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida rencananya akan dilakukan pada Jumat (31/10/2025) besok.
Pengecekan itu dilakukan oleh Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan DPRD Provinsi Bali, Satpol PP, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkap pengecekan tersebut untuk mengecek perizinan dari proyek yang menuai perhatian warganet tersebut.
Bangunan lift tersebut dinilai publik mengganggu pantai yang terkenal dengan pemandangan tebingnya itu.
Dharmadi mengungkap jika pihaknya sudah sempat mengecek proyek tersebut pada tahun 2024 lalu.
Dia mengungkap jika proyek tersebut sudah mendapatkan izin sejak tahun 2021.
Dia menyebut pada pengecekan tahun lalu, memang masih ada beberapa perizinan yang masih dalam proses pembuatan saat itu.
“Jadi kita ingin tahu karena tahun lalu kita sudah pernah ngecek juga bahwa ada beberapa perizinannya berbasis risiko rendah,” ungkap Dharmadi saat ditemui di Denpasar, Kamis (30/10/2025).
“(Tahun 2024) hampir beberapa sudah lengkap izinnya, ada beberapa yang izin masih dalam proses,” tambahnya.
Baca Juga: Jalur Penyelamat Akan Dibangun Untuk Akhiri Era Maut Tanjakan Goa Gong
Dharmadi juga mengungkap dalam pengecekan sebelumnya, diketahui jika izin yang dimiliki adalah izin berbasis risiko rendah.
Sehingga, proyek tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Jadi secara prinsip waktu itu karena berisiko rendah kita kan menghormati. Kalau itu risiko rendah tanggung jawab kabupaten, risiko tinggi tanggung jawab provinsi, kalau PMA tanggung jawab pusat,” paparnya.
Selain itu, dia juga mengungkap jika saat pengecekan tahun lalu, bangunan lift tersebut belum berdiri seperti sekarang.
Sehingga, dia belum mengetahui kondisi terkini proyek tersebut.
Namun, dia juga menyadari gejolak publik terkait bangunan tersebut, jika dinilai meresahkan publik, dia menyebut proyek tersebut juga bisa saja mendapat penindakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global