- Akses jalan warga dekat GWK dibuka kembali, Pemprov Bali & Pemkab Badung sepakat.
- Kesepakatan pinjam pakai dicapai untuk kepastian hukum dan harmonisasi warga-pengelola.
- Bendesa Adat Ungasan belum tahu isi kesepakatan, tuntutan pembongkaran jalan belum terpenuhi.
SuaraBali.id - Akses jalan warga yang sebelumnya ditutup di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah dibuka kembali.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung telah menyepakati perjanjian pinjam pakai terhadap jalan tersebut bersama pihak GWK.
Kesepakatan itu dicapai setelah semua pihak bertemu di Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan jika kesepakatan tersebut dilakukan agar ada kepastian hukum terhadap keputusan itu.
Dia menyebut jika pembukaan akses jalan itu nantinya juga akan disosialisasikan kepada warga setempat.
Koster menambahkan jika kesepakatan ini juga agar memastikan adanya hubungan yang harmonis antara masyarakat setempat dengan pengelola kawasan wisata.
“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara Pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum,” tutur Koster pada Rabu (15/10/2025).
“Nanti agar disosialisasikan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya jelas dan tuntas masalah ini,” tambah dia.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa meyakini jika kesepakatan pinjam pakai ini dapat memenuhi keinginan masyarakat setempat yang menginginkan kembali penggunaan akses jalan itu untuk aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Ikut Ritual di Bali, Unggahan Dian Sastro Jadi Sorotan Warganet
Adi juga memastikan kondusivitas masyarakat Desa Adat Ungasan pasca polemik tersebut.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tutur Adi.
Sementara itu, Komisaris Utama GWK, Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma yang menghadiri pertemuan itu mengaku menghormati kepentingan masyarakat sekitar kawasan GWK terkait penggunaaan jalan itu.
Dia mempersilakan masyarakat setempat untuk menggunakan jalan tersebut kembali.
“Dengan adanya kesepakatan hari ini, silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Kami mendukung sepenuhnya penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” ujar Suwisma pada kesempatan tersebut.
Sementara di sisi lain, Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa mengaku belum mengetahui isi dari kesepakatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau