- Akses jalan warga dekat GWK dibuka kembali, Pemprov Bali & Pemkab Badung sepakat.
- Kesepakatan pinjam pakai dicapai untuk kepastian hukum dan harmonisasi warga-pengelola.
- Bendesa Adat Ungasan belum tahu isi kesepakatan, tuntutan pembongkaran jalan belum terpenuhi.
SuaraBali.id - Akses jalan warga yang sebelumnya ditutup di sekitar kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah dibuka kembali.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung telah menyepakati perjanjian pinjam pakai terhadap jalan tersebut bersama pihak GWK.
Kesepakatan itu dicapai setelah semua pihak bertemu di Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan jika kesepakatan tersebut dilakukan agar ada kepastian hukum terhadap keputusan itu.
Dia menyebut jika pembukaan akses jalan itu nantinya juga akan disosialisasikan kepada warga setempat.
Koster menambahkan jika kesepakatan ini juga agar memastikan adanya hubungan yang harmonis antara masyarakat setempat dengan pengelola kawasan wisata.
“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara Pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum,” tutur Koster pada Rabu (15/10/2025).
“Nanti agar disosialisasikan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya jelas dan tuntas masalah ini,” tambah dia.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa meyakini jika kesepakatan pinjam pakai ini dapat memenuhi keinginan masyarakat setempat yang menginginkan kembali penggunaan akses jalan itu untuk aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Ikut Ritual di Bali, Unggahan Dian Sastro Jadi Sorotan Warganet
Adi juga memastikan kondusivitas masyarakat Desa Adat Ungasan pasca polemik tersebut.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tutur Adi.
Sementara itu, Komisaris Utama GWK, Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma yang menghadiri pertemuan itu mengaku menghormati kepentingan masyarakat sekitar kawasan GWK terkait penggunaaan jalan itu.
Dia mempersilakan masyarakat setempat untuk menggunakan jalan tersebut kembali.
“Dengan adanya kesepakatan hari ini, silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Kami mendukung sepenuhnya penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” ujar Suwisma pada kesempatan tersebut.
Sementara di sisi lain, Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa mengaku belum mengetahui isi dari kesepakatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Ajak Pemimpin Redaksi Perkuat Kolaborasi Media dan Transparansi Informasi di Bulan Ramadan
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025