- Alat kesehatan (BMHP) kadaluarsa menumpuk di sungai Mataram dan telah dibersihkan tim gabungan.
- Dinas Kesehatan Kota Mataram akan menindak pelaku pembuangan BMHP ilegal di sungai tersebut.
- BMHP sementara ditampung di Puskesmas Pagesangan untuk dimusnahkan sesuai prosedur berlaku.
SuaraBali.id - Alat kesehatan atau bahan medis habis pakai (BMHP) menumpuk di salah satu aliran sungai di Kota Mataram. Jumlah BMHP tersebut sangat banyak hingga beberapa kantong besar.
BMHP dibersihkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga puskesmas dan kecamatan.
Ratusan BMHP tersebut diketahui sudah kadaluwarsa atau expired.
“Ini bukan limbah medis tapi alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang sudah expired,” katanya Selasa (13/10) pagi.
Pembersihan ini berdasarkan laporan warga yang lewat di kawasan tersebut dan melihat tumpukan BMHP di saluran.
BMPH ini ditemukan menumpuk di salah satu aliran sungai di kawasan jalan Sriwijaya, Mataram.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan membenarkan bahwa BHMP tersebut memang sudah kadaluwarsa.
Pembuangan BMHP sudah ada ketentuan yang berlaku dan membuang sampah di sungai adalah tindakan yang dilarang.
Ia menegaskan buang sampah di sungai sudah jelas-jelas dilarang.
Baca Juga: Hotel di Mataram Gigit Jari, MotoGP Mandalika 2025 Tak Seramai Tahun Lalu
Untuk itu, Dinas Kesehatan dan merupakan perintah Wali kota Mataram sebagai pimpinan daerah akan mencari tahu pelakunya.
“Dan saya pastikan ini akan saya kejar pelakunya. Pimpinan pak wali kota sudah memerintahkan mencari sumber pelakunya,” katanya.
Pembersihan BMHP ini dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hingga puskesmas dan kecamatan.
Adapun BMHP yang ditemukan seperti selang infus, jarum infus, spoit, sarung tangan, pemeriksaan kehamilan dan lainnya.
Semua bahan medis ini ditemukan masih dalam kemasan.
“Semua ikut terlibat pada pembersihan ini,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel