- Alat kesehatan (BMHP) kadaluarsa menumpuk di sungai Mataram dan telah dibersihkan tim gabungan.
- Dinas Kesehatan Kota Mataram akan menindak pelaku pembuangan BMHP ilegal di sungai tersebut.
- BMHP sementara ditampung di Puskesmas Pagesangan untuk dimusnahkan sesuai prosedur berlaku.
SuaraBali.id - Alat kesehatan atau bahan medis habis pakai (BMHP) menumpuk di salah satu aliran sungai di Kota Mataram. Jumlah BMHP tersebut sangat banyak hingga beberapa kantong besar.
BMHP dibersihkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga puskesmas dan kecamatan.
Ratusan BMHP tersebut diketahui sudah kadaluwarsa atau expired.
“Ini bukan limbah medis tapi alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang sudah expired,” katanya Selasa (13/10) pagi.
Pembersihan ini berdasarkan laporan warga yang lewat di kawasan tersebut dan melihat tumpukan BMHP di saluran.
BMPH ini ditemukan menumpuk di salah satu aliran sungai di kawasan jalan Sriwijaya, Mataram.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan membenarkan bahwa BHMP tersebut memang sudah kadaluwarsa.
Pembuangan BMHP sudah ada ketentuan yang berlaku dan membuang sampah di sungai adalah tindakan yang dilarang.
Ia menegaskan buang sampah di sungai sudah jelas-jelas dilarang.
Baca Juga: Hotel di Mataram Gigit Jari, MotoGP Mandalika 2025 Tak Seramai Tahun Lalu
Untuk itu, Dinas Kesehatan dan merupakan perintah Wali kota Mataram sebagai pimpinan daerah akan mencari tahu pelakunya.
“Dan saya pastikan ini akan saya kejar pelakunya. Pimpinan pak wali kota sudah memerintahkan mencari sumber pelakunya,” katanya.
Pembersihan BMHP ini dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hingga puskesmas dan kecamatan.
Adapun BMHP yang ditemukan seperti selang infus, jarum infus, spoit, sarung tangan, pemeriksaan kehamilan dan lainnya.
Semua bahan medis ini ditemukan masih dalam kemasan.
“Semua ikut terlibat pada pembersihan ini,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi