- Alat kesehatan (BMHP) kadaluarsa menumpuk di sungai Mataram dan telah dibersihkan tim gabungan.
- Dinas Kesehatan Kota Mataram akan menindak pelaku pembuangan BMHP ilegal di sungai tersebut.
- BMHP sementara ditampung di Puskesmas Pagesangan untuk dimusnahkan sesuai prosedur berlaku.
SuaraBali.id - Alat kesehatan atau bahan medis habis pakai (BMHP) menumpuk di salah satu aliran sungai di Kota Mataram. Jumlah BMHP tersebut sangat banyak hingga beberapa kantong besar.
BMHP dibersihkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga puskesmas dan kecamatan.
Ratusan BMHP tersebut diketahui sudah kadaluwarsa atau expired.
“Ini bukan limbah medis tapi alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang sudah expired,” katanya Selasa (13/10) pagi.
Pembersihan ini berdasarkan laporan warga yang lewat di kawasan tersebut dan melihat tumpukan BMHP di saluran.
BMPH ini ditemukan menumpuk di salah satu aliran sungai di kawasan jalan Sriwijaya, Mataram.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan membenarkan bahwa BHMP tersebut memang sudah kadaluwarsa.
Pembuangan BMHP sudah ada ketentuan yang berlaku dan membuang sampah di sungai adalah tindakan yang dilarang.
Ia menegaskan buang sampah di sungai sudah jelas-jelas dilarang.
Baca Juga: Hotel di Mataram Gigit Jari, MotoGP Mandalika 2025 Tak Seramai Tahun Lalu
Untuk itu, Dinas Kesehatan dan merupakan perintah Wali kota Mataram sebagai pimpinan daerah akan mencari tahu pelakunya.
“Dan saya pastikan ini akan saya kejar pelakunya. Pimpinan pak wali kota sudah memerintahkan mencari sumber pelakunya,” katanya.
Pembersihan BMHP ini dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hingga puskesmas dan kecamatan.
Adapun BMHP yang ditemukan seperti selang infus, jarum infus, spoit, sarung tangan, pemeriksaan kehamilan dan lainnya.
Semua bahan medis ini ditemukan masih dalam kemasan.
“Semua ikut terlibat pada pembersihan ini,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri