- Alat kesehatan (BMHP) kadaluarsa menumpuk di sungai Mataram dan telah dibersihkan tim gabungan.
- Dinas Kesehatan Kota Mataram akan menindak pelaku pembuangan BMHP ilegal di sungai tersebut.
- BMHP sementara ditampung di Puskesmas Pagesangan untuk dimusnahkan sesuai prosedur berlaku.
Pembuangan BMHP juga ada prosedur yang harus ditaati.
Misalnya, jika sudah dipakai maka harus dimusnahkan menggunakan insenerator atau diangkut.
Untuk puskesmas yang ada di Kota Mataram belum ada yang memiliki insenerator.
Rata-rata masih menggunakan pihak ketiga untuk pemusnahan limbah medis atau BMHP.
“Kita menggunakan pihak ketiga untuk diangkut. Hanya menyediakan TPS atau tempat penampungan sementara kemudian diangkut oleh pihak ketiga yang kita ajak kerjasama,” kata Emirald.
BMHP yang sudah diangkut dan untuk sementara ditampung di Puskesmas Pagesangan.
Setelah ini, BMPH tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kita tampung di Puskesmas Pagesangan dulu,” tutup Emirald.
Kontributor Buniamin
Baca Juga: Hotel di Mataram Gigit Jari, MotoGP Mandalika 2025 Tak Seramai Tahun Lalu
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar