- Abu Bakar Ba'asyir temui Jokowi di Solo untuk menasihati, sebut itu kewajiban Muslim.
- Ba'asyir: lahir 1938, alumnus Gontor, dirikan Pondok Pesantren Al-Mu'min Ngruki 1972.
- Rekam jejak kontroversial: kasus hasutan, dikaitkan JI, Bom Bali I, terorisme Aceh, bebas 2021.
Kilas Perjalanan Abu Bakar Ba’asyir
Usai bertahun – tahun menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Mu’min Ngruki, rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir tidak lepas dari kontroversi dan keterkaitannya dengan jaringan terorime internasional.
Tahun 1983 Ba’asyir dengan Abdullah Sungkar sempat ditangkap lantaran dituduh menghasut orang untuk menolak asas Tunggal Pancasila.
Ba’asyir juga disebut melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menurutnya hal itu perbuatan syirik.
Tahun 1985, tepatnya pada 11 Februari Ba’asyir dan Sungkar dikenai tahanan rumah. Saat itu keduanya melarikan diri ke Malaysia.
Mereka di Malaysia seakan mendapat kesempatan untuk membentuk gerakan islam radikal, Jamaah Islamiyah yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda.
Namun Ba’asyir menepis bahwa dirinya membentuk gerakan islam tertentu.
Menurutnya, ia tidak membentuk organisasi atau gerakan islam apapun.
Akan tetapi Pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama Ba’asyir sebagai salah satu teroris, karena telah membentuk gerakan Islam ‘Jamaah Islamiyah’.
Baca Juga: Jokowi Sambut Dan Cium Tangan Abu Bakar Baasyir Saat Datang ke Rumahnya
Tahun 1999, usai kembali dari Malaysia, Ba’asyir terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
MMI sendiri merupakan salah satu organisasi islam baru yang bergaris keras. Organisasi tersebut bertekad untuk menegakkan Syariah Islam di Indonesia.
Kemudian pada 2002, Ba’asyir ditangkap dan divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus imigrasi.
Hanya beberapa tahun menghirup udara segar, Ba’asyir Kembali berurusan hukum.
Ia ditangkap kembali pada 2004 karena dikaitkan dengan kasus Bom Bali I Tahun 2002 dan Bom JW Marriot 2003. Dari kasus tersebut, Ba’asyir divonis 2,5 tahun penjara.
Tidak berhenti di situ saja, perjuangan ala Ba’ayir berlanjut lagi usai bebas dari kasus Bom Bali I.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain