- Byron Dumschat (WN Australia) meninggal di vila Bali (26 Mei 2025). Autopsi: luka kepala, pendarahan.
- Tiga saksi WN Australia diizinkan pergi tanpa diinterogasi. Polisi telat 4 hari tangani kasus.
- Jantung Byron diambil/ditahan di Bali tanpa izin keluarga. Dikembalikan 2 bulan kemudian dengan biaya.
SuaraBali.id - Warga Negara Australia, Byron James Dumschat, yang juga dikenal sebagai Byron Haddow, ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di Bali pada 26 Mei 2025 dalam keadaan penuh kejanggalan.
Penemuan jenazah di kolam renang ini disusul dengan hasil autopsi yang menunjukkan luka memar, pendarahan, dan trauma pada kepala, memicu pertanyaan serius dari keluarga dan kuasa hukumnya.
“Kejanggalan pertama muncul dari kondisi tubuh korban yang demikian parah, namun saksi-saksi di lokasi tidak segera melaporkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian baru menindaklanjuti insiden ini pada 30 Mei 2025, empat hari setelah kematian korban, setelah adanya desakan dari keluarga,” ujar kuasa hukum keluarganya dari Malekat Law Firm, Ni Luh Ratna Sukasari dalam konferensi pers di Canggu, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya tiga saksi warga Australia lainnya, BPW, KP, dan JL, yang berada di vila saat kejadian, diizinkan meninggalkan Bali tanpa diinterogasi.
Hal ini mempersulit penyelidikan, mengingat polisi kini harus meminta bantuan Konsulat Australia untuk mendapatkan keterangan dari mereka, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah menerima hasil autopsi resmi dari RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (RS Sanglah) dan memanggil dr. Nola Margaret Gunawan, SpFM, yang menerbitkan laporan autopsi tersebut.
Keluarga korban juga menyoroti adanya transaksi keuangan sebelum kematian Byron, yang diyakini dapat memberikan petunjuk.
Mereka mendesak penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dan memeriksa rekaman CCTV secara forensik guna mengungkap kebenaran.
Jantung Korban Ditahan Tanpa Izin
Baca Juga: Pasca Banjir, Pengaliran Air PDAM di Denpasar Masih Terganggu
Kejutan lain menimpa keluarga Robert Allan Haddow dan Chantal Maree Haddow, orangtua Byron.
Melalui The Queensland Coroners Court, mereka menemukan fakta bahwa jantung almarhum telah diambil dan ditahan di Bali tanpa sepengetahuan atau persetujuan keluarga.
Fakta ini terungkap setelah jenazah dipulangkan ke Australia, hampir empat minggu setelah kematiannya, dan saat keluarga bersiap untuk pemakaman.
“Pihak keluarga baru menerima gambaran kronologi peristiwa setelah bersurat kepada RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dan pihak terkait pada 7 Agustus 2025,” tulis kuasa hukum keluarga tersebut.
Kronologi awal didapatkan dari Asia Pacific Medical Centre (tim medis pertama) dan Bali International Medical Centre (BIMC) yang menyatakan kematian korban.
RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, yang melakukan autopsi, serta Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya yang mengurusi jenazah, belum memberikan tanggapan resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka