SuaraBali.id - Badung kini berada di ujung tanduk, menghadapi ancaman krisis sampah serius menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali pada Desember 2025.
Desakan kuat muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung agar penutupan vital ini ditunda, mengingat waktu yang tersisa sudah sangat mepet.
Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, dengan tegas menyoroti ketidakmungkinan menyiapkan solusi penanganan sampah yang memadai dalam waktu yang begitu singkat. "Dalam waktu sesingkat ini mustahil bisa selesai. Minimal butuh dua tahun, terutama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun TPS3R di desa-desa. Kalau dipaksakan Desember, sampah ini mau dibawa ke mana? Ini pasti ribut,” tegasnya saat rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas penanggulangan sampah, Kamis (4/9/2025), di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Wijaya juga menggarisbawahi urgensi pembentukan kesepakatan kolektif antara pemerintah provinsi, kabupaten, desa adat, hingga kelurahan untuk menyusun strategi penanganan sampah jangka pendek, menengah, dan panjang yang komprehensif.
“Kawasan kita adalah kawasan pariwisata, tidak boleh masalah sampah ini dibiarkan,” ujarnya.
Senada dengan Wijaya, Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada, juga menyuarakan perlunya penundaan penutupan TPA Suwung hingga pengganti yang lebih modern dan efisien, seperti TPA berbasis tenaga listrik dari sampah, benar-benar siap beroperasi.
“Kami ingin sampah benar-benar tuntas, bukan jadi masalah baru,” katanya.
Rencana penutupan TPA Suwung bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan telah menjelma menjadi persoalan krusial yang mengancam keberlangsungan Badung sebagai destinasi pariwisata dunia.
Kebersihan dan citra lingkungan yang selama ini menjadi daya tarik utama Badung kini berada di ambang kehancuran jika persoalan sampah tidak ditangani dengan serius dan tepat waktu.
Baca Juga: Georgia Kepincut Bali: Gubernur Koster Bakal Bantu Buka Konsulat
Krisis ini menuntut respons cepat dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka