SuaraBali.id - Badung kini berada di ujung tanduk, menghadapi ancaman krisis sampah serius menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali pada Desember 2025.
Desakan kuat muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung agar penutupan vital ini ditunda, mengingat waktu yang tersisa sudah sangat mepet.
Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, dengan tegas menyoroti ketidakmungkinan menyiapkan solusi penanganan sampah yang memadai dalam waktu yang begitu singkat. "Dalam waktu sesingkat ini mustahil bisa selesai. Minimal butuh dua tahun, terutama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun TPS3R di desa-desa. Kalau dipaksakan Desember, sampah ini mau dibawa ke mana? Ini pasti ribut,” tegasnya saat rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas penanggulangan sampah, Kamis (4/9/2025), di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Wijaya juga menggarisbawahi urgensi pembentukan kesepakatan kolektif antara pemerintah provinsi, kabupaten, desa adat, hingga kelurahan untuk menyusun strategi penanganan sampah jangka pendek, menengah, dan panjang yang komprehensif.
“Kawasan kita adalah kawasan pariwisata, tidak boleh masalah sampah ini dibiarkan,” ujarnya.
Senada dengan Wijaya, Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada, juga menyuarakan perlunya penundaan penutupan TPA Suwung hingga pengganti yang lebih modern dan efisien, seperti TPA berbasis tenaga listrik dari sampah, benar-benar siap beroperasi.
“Kami ingin sampah benar-benar tuntas, bukan jadi masalah baru,” katanya.
Rencana penutupan TPA Suwung bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan telah menjelma menjadi persoalan krusial yang mengancam keberlangsungan Badung sebagai destinasi pariwisata dunia.
Kebersihan dan citra lingkungan yang selama ini menjadi daya tarik utama Badung kini berada di ambang kehancuran jika persoalan sampah tidak ditangani dengan serius dan tepat waktu.
Baca Juga: Georgia Kepincut Bali: Gubernur Koster Bakal Bantu Buka Konsulat
Krisis ini menuntut respons cepat dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri