SuaraBali.id - Badung kini berada di ujung tanduk, menghadapi ancaman krisis sampah serius menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali pada Desember 2025.
Desakan kuat muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung agar penutupan vital ini ditunda, mengingat waktu yang tersisa sudah sangat mepet.
Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, dengan tegas menyoroti ketidakmungkinan menyiapkan solusi penanganan sampah yang memadai dalam waktu yang begitu singkat. "Dalam waktu sesingkat ini mustahil bisa selesai. Minimal butuh dua tahun, terutama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun TPS3R di desa-desa. Kalau dipaksakan Desember, sampah ini mau dibawa ke mana? Ini pasti ribut,” tegasnya saat rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas penanggulangan sampah, Kamis (4/9/2025), di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Wijaya juga menggarisbawahi urgensi pembentukan kesepakatan kolektif antara pemerintah provinsi, kabupaten, desa adat, hingga kelurahan untuk menyusun strategi penanganan sampah jangka pendek, menengah, dan panjang yang komprehensif.
“Kawasan kita adalah kawasan pariwisata, tidak boleh masalah sampah ini dibiarkan,” ujarnya.
Senada dengan Wijaya, Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada, juga menyuarakan perlunya penundaan penutupan TPA Suwung hingga pengganti yang lebih modern dan efisien, seperti TPA berbasis tenaga listrik dari sampah, benar-benar siap beroperasi.
“Kami ingin sampah benar-benar tuntas, bukan jadi masalah baru,” katanya.
Rencana penutupan TPA Suwung bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan telah menjelma menjadi persoalan krusial yang mengancam keberlangsungan Badung sebagai destinasi pariwisata dunia.
Kebersihan dan citra lingkungan yang selama ini menjadi daya tarik utama Badung kini berada di ambang kehancuran jika persoalan sampah tidak ditangani dengan serius dan tepat waktu.
Baca Juga: Georgia Kepincut Bali: Gubernur Koster Bakal Bantu Buka Konsulat
Krisis ini menuntut respons cepat dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang