SuaraBali.id - Babak akhir dari pernikahan pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini terus menjadi sorotan.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah menetapkan jadwal krusial untuk pembacaan ikrar talak.
Namun ternyata Surat pemberitahuan resmi untuk agenda tersebut ternyata belum sampai ke tangan Pratama Arhan.
Padahal momen ini akan jadi penentu sahnya perceraian mereka telah dijadwalkan pada Jumat, 12 September 2025.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin, mengonfirmasi bahwa ada proses administrasi hukum yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemanggilan resmi dapat dilayangkan.
Hal ini menjadi krusial karena karena tanpa pemanggilan yang sah, proses ikrar talak tidak dapat dilanjutkan.
"Meskipun tanggalnya sudah diperkirakan, surat pemberitahuan resmi untuk agenda pembacaan ikrar talak memang belum kami kirimkan," terang Sholahudin belum lama ini kepada awak media.
Tak Bisa Gegabah
Menurut Sholahudin alasan di balik penundaan pengiriman surat tersebut adalah karena Majelis Hakim tidak bisa bertindak gegabah dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Viral Pernikahan Dini di Lombok, Laskar Sasak : Itu Bukan Adat
Langkah utama yang ditunggu saat ini adalah memastikan putusan cerai yang diketuk pada 25 Agustus 2025 lalu telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Majelis hakim masih menunggu konfirmasi pemberitahuan isi putusan. Kami harus memastikan terlebih dahulu apakah salinan putusan sudah disampaikan dan, yang terpenting, sudah diterima oleh pihak termohon (Azizah Salsha)," jelasnya lagi.
Proses ini adalah tahapan standar untuk menjamin hak-hak hukum kedua belah pihak terpenuhi.
Putusan baru dianggap inkracht setelah melewati masa tenggang 14 hari sejak putusan diterima oleh para pihak, di mana selama periode tersebut tidak ada upaya hukum banding yang diajukan.
Hingga saat ini, diketahui baik pihak Arhan maupun Azizah belum mengajukan banding.
"Kami harus melihat dulu status berkekuatan hukum tetap (BHT) dari putusan ini. Pemberitahuan resmi terkait itu belum ada. Tentu, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan majelis hakim yang menangani perkara ini," tambah Sholahudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?