SuaraBali.id - Putri politisi Andre Rosiade, Nurul Azizah Rosiade atau yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha, telah secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua akun media sosial ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Laporan ini dibuat atas dugaan penyebaran fitnah terhadap dirinya.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo Pratama, mengonfirmasi bahwa proses pelaporan telah selesai dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, (12/8/2025).
“Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun TikTok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar,” kata kuasa hukum Azizah Salsha Anindya Dipo Pratama sebagaimana dilansir Antara.
Dipo merinci identitas akun yang menjadi objek laporan. “Akun TikTok yang dilaporkan oleh pihaknya bernama @ibaratbradpitt, sedangkan akun YouTube yang dilaporkan bernama @niceguymo,” ujarnya. Ia juga menyebut nama individu yang diduga terkait dengan akun tersebut.
“Di akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbob (Adimas Firdaus) yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” ucapnya.
Laporan polisi ini didasarkan pada beberapa pasal, yaitu Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Meskipun para terlapor telah menyampaikan permohonan maaf, pihak pelapor menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Menurut Dipo, hal ini menyangkut kehormatan keluarga.
Baca Juga: Siswa di Denpasar Berkelahi Karena Divideokan Saat Merokok, AWK : Masuk Barak Militer
“Ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini, ‘kan, tidak baik. Jadi, besok-besok para akun atau YouTuber lebih hati-hati lagi omongan. Harus bertabayun kepada orangnya baru disebarkan di sosial media,” ucapnya.
Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi yang dilakukan ayah Azizah, Andre Rosiade, pada Jumat (8/8). Andre Rosiade menyatakan bahwa tujuan pelaporan ini adalah untuk memberikan pembelajaran.
“Anak saya ingin melaporkan juga akun itu, supaya ini pembelajaran. Jangan memberikan tuduhan dan fitnah,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sekali-sekali memang harus ada yang masuk penjara, biar ada efek jera,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...