SuaraBali.id - Putri politisi Andre Rosiade, Nurul Azizah Rosiade atau yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha, telah secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua akun media sosial ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Laporan ini dibuat atas dugaan penyebaran fitnah terhadap dirinya.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo Pratama, mengonfirmasi bahwa proses pelaporan telah selesai dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, (12/8/2025).
“Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun TikTok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar,” kata kuasa hukum Azizah Salsha Anindya Dipo Pratama sebagaimana dilansir Antara.
Dipo merinci identitas akun yang menjadi objek laporan. “Akun TikTok yang dilaporkan oleh pihaknya bernama @ibaratbradpitt, sedangkan akun YouTube yang dilaporkan bernama @niceguymo,” ujarnya. Ia juga menyebut nama individu yang diduga terkait dengan akun tersebut.
“Di akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbob (Adimas Firdaus) yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” ucapnya.
Laporan polisi ini didasarkan pada beberapa pasal, yaitu Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Meskipun para terlapor telah menyampaikan permohonan maaf, pihak pelapor menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Menurut Dipo, hal ini menyangkut kehormatan keluarga.
Baca Juga: Siswa di Denpasar Berkelahi Karena Divideokan Saat Merokok, AWK : Masuk Barak Militer
“Ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini, ‘kan, tidak baik. Jadi, besok-besok para akun atau YouTuber lebih hati-hati lagi omongan. Harus bertabayun kepada orangnya baru disebarkan di sosial media,” ucapnya.
Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi yang dilakukan ayah Azizah, Andre Rosiade, pada Jumat (8/8). Andre Rosiade menyatakan bahwa tujuan pelaporan ini adalah untuk memberikan pembelajaran.
“Anak saya ingin melaporkan juga akun itu, supaya ini pembelajaran. Jangan memberikan tuduhan dan fitnah,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sekali-sekali memang harus ada yang masuk penjara, biar ada efek jera,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka