SuaraBali.id - Putri politisi Andre Rosiade, Nurul Azizah Rosiade atau yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha, telah secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua akun media sosial ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Laporan ini dibuat atas dugaan penyebaran fitnah terhadap dirinya.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo Pratama, mengonfirmasi bahwa proses pelaporan telah selesai dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, (12/8/2025).
“Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun TikTok dan akun YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah dan hari ini sudah berjalan lancar,” kata kuasa hukum Azizah Salsha Anindya Dipo Pratama sebagaimana dilansir Antara.
Dipo merinci identitas akun yang menjadi objek laporan. “Akun TikTok yang dilaporkan oleh pihaknya bernama @ibaratbradpitt, sedangkan akun YouTube yang dilaporkan bernama @niceguymo,” ujarnya. Ia juga menyebut nama individu yang diduga terkait dengan akun tersebut.
“Di akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbob (Adimas Firdaus) yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” ucapnya.
Laporan polisi ini didasarkan pada beberapa pasal, yaitu Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A UU ITE, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Meskipun para terlapor telah menyampaikan permohonan maaf, pihak pelapor menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Menurut Dipo, hal ini menyangkut kehormatan keluarga.
Baca Juga: Siswa di Denpasar Berkelahi Karena Divideokan Saat Merokok, AWK : Masuk Barak Militer
“Ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini, ‘kan, tidak baik. Jadi, besok-besok para akun atau YouTuber lebih hati-hati lagi omongan. Harus bertabayun kepada orangnya baru disebarkan di sosial media,” ucapnya.
Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi yang dilakukan ayah Azizah, Andre Rosiade, pada Jumat (8/8). Andre Rosiade menyatakan bahwa tujuan pelaporan ini adalah untuk memberikan pembelajaran.
“Anak saya ingin melaporkan juga akun itu, supaya ini pembelajaran. Jangan memberikan tuduhan dan fitnah,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sekali-sekali memang harus ada yang masuk penjara, biar ada efek jera,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6