Kabar Rujuk
Di tengah proses hukum yang berjalan, rumor mengenai kemungkinan Pratama Arhan dan Azizah Salsha untuk rujuk terus berembus kencang.
Menanggapi hal ini, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa menegaskan bahwa mereka belum menerima informasi resmi apa pun terkait niat damai tersebut.
"Hingga saat ini, kami belum mendengar kabar itu. Belum ada informasi apa pun yang masuk ke pengadilan agama mengenai niat untuk rujuk," tegas Sholahudin.
Meski begitu, ia menyatakan bahwa institusi pengadilan akan selalu menyambut baik jika ada upaya untuk mempertahankan rumah tangga.
"Kalau mereka mau rujuk, buat kami alhamdulillah. Pihak pengadilan tentu bangga dan mendukung niat baik untuk mengurungkan perceraian," pungkasnya.
Sebagai informasi, PA Tigaraksa mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Pratama Arhan pada 25 Agustus 2025 melalui putusan verstek, karena pihak termohon tidak hadir dalam persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah