SuaraBali.id - Babak akhir dari pernikahan pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini terus menjadi sorotan.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah menetapkan jadwal krusial untuk pembacaan ikrar talak.
Namun ternyata Surat pemberitahuan resmi untuk agenda tersebut ternyata belum sampai ke tangan Pratama Arhan.
Padahal momen ini akan jadi penentu sahnya perceraian mereka telah dijadwalkan pada Jumat, 12 September 2025.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin, mengonfirmasi bahwa ada proses administrasi hukum yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemanggilan resmi dapat dilayangkan.
Hal ini menjadi krusial karena karena tanpa pemanggilan yang sah, proses ikrar talak tidak dapat dilanjutkan.
"Meskipun tanggalnya sudah diperkirakan, surat pemberitahuan resmi untuk agenda pembacaan ikrar talak memang belum kami kirimkan," terang Sholahudin belum lama ini kepada awak media.
Tak Bisa Gegabah
Menurut Sholahudin alasan di balik penundaan pengiriman surat tersebut adalah karena Majelis Hakim tidak bisa bertindak gegabah dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Viral Pernikahan Dini di Lombok, Laskar Sasak : Itu Bukan Adat
Langkah utama yang ditunggu saat ini adalah memastikan putusan cerai yang diketuk pada 25 Agustus 2025 lalu telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Majelis hakim masih menunggu konfirmasi pemberitahuan isi putusan. Kami harus memastikan terlebih dahulu apakah salinan putusan sudah disampaikan dan, yang terpenting, sudah diterima oleh pihak termohon (Azizah Salsha)," jelasnya lagi.
Proses ini adalah tahapan standar untuk menjamin hak-hak hukum kedua belah pihak terpenuhi.
Putusan baru dianggap inkracht setelah melewati masa tenggang 14 hari sejak putusan diterima oleh para pihak, di mana selama periode tersebut tidak ada upaya hukum banding yang diajukan.
Hingga saat ini, diketahui baik pihak Arhan maupun Azizah belum mengajukan banding.
"Kami harus melihat dulu status berkekuatan hukum tetap (BHT) dari putusan ini. Pemberitahuan resmi terkait itu belum ada. Tentu, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan majelis hakim yang menangani perkara ini," tambah Sholahudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian