SuaraBali.id - Rencana pembangunan insinerator yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali untuk menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai terlihat.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkap pihaknya sudah mencapai kesepakatan untuk menyewa lahan Pelindo untuk pembangunan insinerator guna mengatasi sampah di Bali
Koster mengaku sempat bertemu dengan Direktur Utama PT Pelindo untuk mendiskusikan hal tersebut.
Hasilnya, dia berhasil sepakat untuk menyewa lahan seluas 6 hektare selama 30 tahun.
“Dengan irut Pelindo penggunaan lahan milik Pelindo seluas 6 hektare untuk pembangunan fasilitas teknologi insenerator yang akan digunakan untuk pengolahan sampah,” ujar Koster saat rapat dengan Kepala daerah se-Sarbagita di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Kamis (4/9/2025).
Koster juga mengungkap jika esepakatan itu juga bisa diperpanjang lagi di kemudian hari.
Dia juga mengungkap harga sewa lahan yang diberikan dengan harga khusus Rp10 ribu per are.
Menurutnya, harga khusus itu diberikan karena pembangunan ini merupakan kepentingan negara.
Namun demikian, Koster masih belum mengungkap lokasi persis pembangunan insinerator ini.
Baca Juga: Koster Sebut Banyak Wisatawan Domestik ke Bali Saat Daerah Lain Dilanda Kericuhan
“Pemanfaatan lahan dalam waktu 30 tahun nanti diperpanjang lagi, dengan sekadar mencantumkan sewa 10 ribu yang penting ada anggaran,” ungkapnya.
“Karena ini adalah utk kepentingan negara, biaya sewanya murah khusus, tetap sewa,” tambah Koster.
Dia masih akan mengundang Dirut Pelindo untuk menanda tangani berita acara terkait sewa tanah itu pekan depan.
Sementara itu, Koster juga sudah berkoordinasi terkait insinerator itu kepada Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Terbaru, dia menjelaskan pembangunan akan diambil alih oleh Kementerian LH. Sementara, Pemprov bertugas untuk menyiapkan lahan untuk dibangun.
Namun, Hanif meminta agara insinerator itu disuplai 1.500 ton sampah per harinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah