Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat setelah dibakar dan dijarah oleh massa demo anarkis pada Sabtu (30/8/2025) dan keadaan terkininya pada Senin (1/9/2025). (ANTARA/Nur Imansyah).
Agenda pembahasan dan rapat-rapat akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan komitmen untuk kerja dan agenda dewan tetap berjalan seperti biasa.
“Kami tidak terpengaruh dan semua masih "on the track. Begitu juga dengan pegawai, kami sudah meminta untuk tetap bekerja seperti biasa dan proses administrasi tetap berjalan,” katanya.
Sebagai informasi, dalam aksi unjuk rasa ribuan massa pada Sabtu (30/8) siang tersebut, dua gedung menjadi sasaran utama: gedung utama DPRD yang biasa digunakan untuk rapat dan sidang paripurna, serta gedung Sekretariat DPRD yang merupakan tempat kerja sehari-hari para karyawan atau ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP