SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah melepaskan hampir seluruh orang yang terlibat dalam kericuhan aksi di Mapolda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali, Sabtu (30/9/2025) lalu.
Menyisakan hanya tiga orang yang sampai saat ini masih diamankan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan jika pihaknya total mengamankan 158 orang pasca kericuhan di dua titik aksi.
Mereka sempat diamankan hingga waktu 1x24 jam pasca kejadian.
Namun, sebagian besar dari mereka sudah dilepas karena dinilai tidak memegang peran signifikan pada kericuhan tersebut.
“Sampai hari terakhir kemarin ada sekitar 158 orang yg kita amankan lalu diperiksa untuk diketahui perannya masing-masing, kita bisa mengamankan 1x24 jam,” ujar Ariasandy saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (1/9/2025).
“Dari hasil pemeriksaan sebagian besar kita pulangkan karena tidak begitu signifikan perannya dalam kegiatan demo kemarin,” imbuhnya.
Sementara, Ariasandy mengungkap pihaknya masih mengamankan tiga orang dari total orang yang diamankan itu.
Hal tersebut lantaran ketiga orang itu diduga memiliki peran yang cukup besar terhadap kericuhan yang terjadi.
Baca Juga: Polda Bali Amankan 138 Orang Diduga Pelaku Kericuhan
Dua orang berinisial MF dan MR masih diamankan karena membawa bom Molotov, sementara satu orang berinisial ATP diamankan karena mencuri gas air mata milik polisi.
“Ada tiga orang yang kita amankan sementara masih pendalaman. Dua orang membawa bom molotov dan satu orang mencuri gas air mata Polri di Renon,” tutur Ariasandy.
Dia juga mengungkap jika banyak pelajar setingkat SMA yang turut diamankan dalam aksi itu.
Karena itu, mereka diberikan pembinaan melalui orangtua yang bersangkutan.
Para pelajar itu mengaku saling diajak oleh temannya untuk mengikuti aksi tersebut.
“Tentunya melalui orangtua ya (diberikan pembinaan) karena kemarin orang tuanya kita panggil juga,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat