Namun jika pengerusakan yang dilakukan dilaporkan kembali, kondisi gerbang disebut memang sudah rusak.
Pasalnya, kondisi gerbang yang dirobohkan memang sudah rusak. Kondisi tersebut dinilai belum pernah diperbaiki sejak pengerusakan tahun 2024 lalu oleh massa aksi.
“Kalau ini dilaporkan kembali, ini kan sudah rusak dan tidak pernah di perbaiki sebelumnya. Masak mau dilaporkan barang rusak,” katanya.
Ia mengatakan, massa aksi berhasil merobohkan gerbang karena kondisi yang sudah rusak. Jika dibandingkan dengan gerbang utama dinilai memang lebih sulit untuk dirobohkan karena tebal dan sangat berat.
“Kalau ini jadi gampang aja kalau didorong sedikit rusak. Kalau yang gerbang utama itu kita kuwalahan,” tegasnya.
Massa aksi sebelumnya berusaha untuk merobohkan gerbang utama yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. N
amun tidak berhasil dan massa aksi berhasil merobohkan gerbang sebelah selatan untuk bisa masuk ke halaman kantor DPRD NTB.
Masa aksi tergabung dari berbagai kampus di Pulau Lombok Unram, UNW, Ummat, Bumi Gora, STKIP di Lombok Timur hingga masyarakat adat. Diperkirakan jumlah massa yang hadir yaitu mencapai 800 orang.
Kontributor Buniamin
Baca Juga: Hotel di Mataram Minta Pembayaran Royalti Diterapkan Sekali Saja Seperti Sertifikasi Halal
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah