Namun jika pengerusakan yang dilakukan dilaporkan kembali, kondisi gerbang disebut memang sudah rusak.
Pasalnya, kondisi gerbang yang dirobohkan memang sudah rusak. Kondisi tersebut dinilai belum pernah diperbaiki sejak pengerusakan tahun 2024 lalu oleh massa aksi.
“Kalau ini dilaporkan kembali, ini kan sudah rusak dan tidak pernah di perbaiki sebelumnya. Masak mau dilaporkan barang rusak,” katanya.
Ia mengatakan, massa aksi berhasil merobohkan gerbang karena kondisi yang sudah rusak. Jika dibandingkan dengan gerbang utama dinilai memang lebih sulit untuk dirobohkan karena tebal dan sangat berat.
“Kalau ini jadi gampang aja kalau didorong sedikit rusak. Kalau yang gerbang utama itu kita kuwalahan,” tegasnya.
Massa aksi sebelumnya berusaha untuk merobohkan gerbang utama yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. N
amun tidak berhasil dan massa aksi berhasil merobohkan gerbang sebelah selatan untuk bisa masuk ke halaman kantor DPRD NTB.
Masa aksi tergabung dari berbagai kampus di Pulau Lombok Unram, UNW, Ummat, Bumi Gora, STKIP di Lombok Timur hingga masyarakat adat. Diperkirakan jumlah massa yang hadir yaitu mencapai 800 orang.
Kontributor Buniamin
Baca Juga: Hotel di Mataram Minta Pembayaran Royalti Diterapkan Sekali Saja Seperti Sertifikasi Halal
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA