Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda saat menemui para massa aksi di depan kantor DPRD NTB, di depan kantor DPRD NTB, Rabu (27/8/2025). [Suara.com / Buniamin]

SuaraBali.id - Massa aksi yang tergabung dari berbagai mahasiswa dari sejumlah kampus di Pulau Lombok menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD NTB, Rabu (27/8/2025).

Massa kembali merusak gerbang yang sebelumnya juga pernah dipersoalkan Ketua DPRD NTB dan bahkan dilaporkan ke aparat kepolisian.

Menanggapi perusakan gerbang tersebut, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda memastikan demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak akan dipersoalkan bahkan dibawa ke ranah hukum.

Pasalnya, para massa aksi khawatir jika setelah unjuk rasa ada yang diteror yang mereka terima.

Dengan adanya kekhawatiran tersebut, Isvie memastikan tidak ada teror yang akan mereka terima setelah melakukan unjuk rasa.

“Saya jaminkan diri saya. Tidak ada ditahan,” katanya di hadapan mahasiswa.

Menurut Isvie, penyampaian aspirasi merupakan hak semua masyarakat.

Penyampaian tersebut akan tetap diterima selama tata cara yang dilakukan secara demokratis.

“Tidak akan melakukan teror dan penahanan jika melakukan penyampaian secara demokratis dan baik,” tegasnya.

Baca Juga: Hotel di Mataram Minta Pembayaran Royalti Diterapkan Sekali Saja Seperti Sertifikasi Halal

Sebelumnya, massa aksi berhasil merusak gerbang sebelah selatan karena memaksa masuk ke halaman kantor DPRD NTB.

Aksi yang dilakuan sempat ricuh dengan aparat kepolisian. Massa aksi membakar spanduk hingga ban di depan kantor wakil rakyat tersebut.

Tahun 2024, gerbang yang dirusak oleh massa aksi sempat dipersoalkan.

Bahkan sebanyak enam massa aksi waktu itu di laporkan ke aparat kepolisian karena merusak gerbang DPRD NTB.

Ketua BEM Unram, Lalu Nazir Huda mengatakan pengerusakan gerbang karena massa aksi mau masuk untuk menemui wakil rakyat yang ada di dalam.

Namun tidak diperbolehkan melalui gerbang utama.

Load More