SuaraBali.id - Kebenaran, walau terkadang harus menempuh jalan berliku dan penuh ujian, pada akhirnya akan selalu menemukan jalannya untuk berjaya.
Itulah esensi dari pekikan “Satyam Eva Jayate” yang menggema di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (28/8/2025), menyertai putusan bebas bagi Ni Nyoman Reja (93) dan 16 terdakwa lainnya.
Sebuah epilog yang mengharukan bagi perjuangan panjang yang telah menguras fisik dan batin, terutama bagi nenek Reja yang kini beusia lanjut.
Setelah melalui persidangan demi persidangan yang hampir setiap pekan memaksa tubuh ringkihnya hadir di meja hijau, kini tirai penderitaan itu telah terangkat.
Reja dan para terdakwa lain, yang sempat terjerat kasus dugaan penggelapan silsilah keluarga demi warisan, akhirnya menghirup udara kebebasan.
Ini adalah deklarasi bahwa keadilan masih hidup dan bersemayam dalam sistem hukum kita.
Suasana tegang menyelimuti ruang sidang sebelum Ketua Majelis Hakim, Aline Oktavia Kurnia, membacakan vonis.
Bahkan Hakim Aline sendiri mengakui sempat "deg-degan" melihat para terdakwa yang menanti dengan cemas.
Namun, ketegangan itu segera berganti euforia ketika putusan bersejarah itu diumumkan.
Baca Juga: Geger Paket Misterius di Singaraja, Setelah Dideteksi Tim Jibom Isinya Bikin Lega Warga
Hakim Aline dengan tegas membebaskan seluruh terdakwa dari jeratan gugatan pidana.
Para terdakwa memang terbukti melakukan perbuatan penggelapan silsilah tersebut, namun majelis hakim dengan kearifannya memandang bahwa perbuatan itu bukanlah tindak pidana.
"Mengadili, menyatakan para terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana," papar Aline.
Putusan itu tak berhenti di situ, melainkan juga memulihkan harkat dan martabat para terdakwa.
"Kedua, melepaskan para terdakwa dari tuntutan hukuman atau onslag van recht vervolging. Ketiga, memulihkan hak para terdakwa dari pengakuan, kedudukan, harkat dan martabatnya," sambung dia.
Ini adalah penegasan penuh atas integritas dan kehormatan mereka yang sempat tercoreng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6