SuaraBali.id - Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) naik di tiga kecamatan Badung, Bali.
Tiga kecamatan yang dimaksud adalah Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.
Penyesuaian ini dilakukan karena terakhir kali perubahan NJOP di Badung dilakukan pada tahun 2020.
Menurut Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, menjelaskan bahwa langkah ini sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mewajibkan pembaruan NJOP maksimal setiap tiga tahun sekali.
“Penetapan nilai ketetapan PBB didasarkan pada Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) sebesar 20–100 persen dari NJOP, setelah dikurangi nilai tidak kena pajak,” jelasnya, Senin (18/8/2025) di Kabupaten Badung sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Akan tetapi tak semua objek yang PBB nya naik, menurut Sukarini sejak 2017 Pemkab Badung telah menggratiskan PBB untuk rumah tinggal, lahan pertanian, lahan hijau, dan tanah yang tidak dikomersialkan.
Sehingga apabila ada masyarakat yang masuk kategori tersebut namun masih menerima tagihan, mereka bisa mengajukan permohonan penghapusan pajak ke Bapenda.
Hingga kini, dari total 240 ribu Nomor Objek Pajak (NOP), sebanyak 125 ribu objek pajak sudah digratiskan dengan pengurangan 5–50 persen.
Kenaikan Berlaku untuk Lahan Komersial
Baca Juga: HUT RI ke-80 di Bali Diikuti Turis, Ikut Lomba Balap Kelereng Sampai Rampas Tongkat
Meski begitu, sekitar 67 ribu NOP mengalami kenaikan, terutama untuk lahan komersial seperti vila, restoran, tempat hiburan, serta tanah yang mengalami perubahan fungsi atau perluasan.
“Awalnya izinnya rumah tinggal, kemudian berkembang jadi akomodasi sewa atau usaha. Maka keluar ketetapan pajak baru sesuai fungsi lahan,” pungkas Sukarini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka