“Ya bikin (TPS3R), kabupaten dan kota harus bikin, nggak bisa dibiarkan,” ungkapnya.
“(Mengatasi antrean di TPA Suwung) harus ditangani oleh Pemda. Kalau nggak, itu akan menggunung terus,” tambah dia.
Kendati demikian, dia juga mengaku sudah mendengar kabar terkait keluhan pengangkut sampah.
Dia akan mencarikan waktu untuk menggelar mediasi dengan para pengangkut sampah di desa-desa untuk mendengarkan aspirasi mereka.
“Nanti akan kita terima cari waktu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin menjelaskan jika kebijakan baru ini bukan kebijakan yang mendadak.
Menurutnya, upaya tersebut sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2019 lalu.
Upaya yang sebelumnya dilakukan adalah dengan menerbitkan sejumlah regulasi seperti Peraturan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).
Dia juga mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak Juni 2025 lalu terkait kebijakan itu.
Baca Juga: Koster Sebut Ada Pihak yang Ingin Mengadu Domba Desa Adat di Bali
“Itu sudah dikeluarkan enam tahun lalu dengan regulasi turunan berupa Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah," ujar Rentin dalam keterangannya pada Selasa (5/8/2025).
"Sosialisasi diisi dengan paparan singkat dilanjutkan dengan turun ke lapangan," tambahnya.
Di sisi lain, pengangkut sampah mengaku kesulitan untuk membuang sampah ke TPS karena kondisi TPS yang ditutup.
Salah satu perwakilan pengangkut sampah yang melakukan aksi kemarin, Widana, menjelaskan jika aksi yang dilakukannya spontan agar dapat meminta solusi kepada pemangku kepentingan terkait kendala penerapan kebijakan itu di lapangan.
“(TPS menutup) karena tidak menerima organik. karena di satu sisi, jangankan moci (motor cikar), truk-truk yang bawa sampah organik disuruh balik ke rumah masing-masing,” ujar Widana saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).
“Kalau sekarang ini karena spontanitas teman-teman ke sini karena nggak bisa buang ya,” imbuh Widana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka