SuaraBali.id - Belasan sepeda motor pengangkut sampah terparkir berjejer di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) siang.
Dengan sebagian kendaraan yang penuh berisi sampah, aroma busuk pun tercium di sepanjang jalan.
Mereka hanya memarkirkan sepeda motornya dan tak nampak adanya sopir yang menunggu di sana.
Aksi ini menjadi bentuk pertanyaan dari para sopir pengangkut sampah kepada Pemerintah Provinsi Bali yang menerapkan larangan pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar per 1 Agustus 2025.
Kebijakan itu lantas menimbulkan ragam reaksi termasuk dari pelaku pembuangan sampah.
Salah satu perwakilan sopir yang memarkirkan kendaraannya menjelaskan jika Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang biasanya mereka gunakan untuk membuang sampah seperti TPS Yangbatu dan Kreneng kini ditutup karena tidak lagi menerima sampah organik.
“(TPS menutup) karena tidak menerima organik. karena di satu sisi, jangankan moci (sepeda motor), truk-truk yang bawa sampah organik disuruh balik ke rumah masing-masing,” ujar Widana saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).
Widana juga menjadi perwakilan dari pengangkut sampah yang berasal dari 3 desa di Denpasar yang menegosiasikan aspirasinya.
Hasilnya, dia menerima tawaran mediasi antara perwakilan pengangkut sampah dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin.
Baca Juga: Bali United Gaet Mantan Kiper Timnas U-19: Dikri Yusron Jadi Benteng Baru Serdadu Tridatu
Namun, waktu pelaksanaannya masih belum ditentukan.
“Iya (solusinya) mediasi dengan bapak kepala DKLH Provinsi Bali. Dicarikan waktu kapan dan perwakilan 3-4 orang biar ada jawaban,” ungkapnya.
“Kalau sekarang ini karena spontanitas teman-teman ke sini karena nggak bisa buang ya,” imbuh Widana.
Karena tawaran mediasi itu sudah diterima, Widana juga akan meminta rekan-rekannya untuk memindahkan pengangkut sampah yang sudah bertahan di Kantor Gubernur Bali sekitar 5 jam itu.
“Sekarang dibalikin, karena sudah disuruh mengembalikan. Karena biar nggak mengganggu baunya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DKLH Provinsi Bali, I Made Rentin belum bersedia memberikan tanggapan saat dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis