SuaraBali.id - Belasan sepeda motor pengangkut sampah terparkir berjejer di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025) siang.
Dengan sebagian kendaraan yang penuh berisi sampah, aroma busuk pun tercium di sepanjang jalan.
Mereka hanya memarkirkan sepeda motornya dan tak nampak adanya sopir yang menunggu di sana.
Aksi ini menjadi bentuk pertanyaan dari para sopir pengangkut sampah kepada Pemerintah Provinsi Bali yang menerapkan larangan pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar per 1 Agustus 2025.
Kebijakan itu lantas menimbulkan ragam reaksi termasuk dari pelaku pembuangan sampah.
Salah satu perwakilan sopir yang memarkirkan kendaraannya menjelaskan jika Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang biasanya mereka gunakan untuk membuang sampah seperti TPS Yangbatu dan Kreneng kini ditutup karena tidak lagi menerima sampah organik.
“(TPS menutup) karena tidak menerima organik. karena di satu sisi, jangankan moci (sepeda motor), truk-truk yang bawa sampah organik disuruh balik ke rumah masing-masing,” ujar Widana saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8/2025).
Widana juga menjadi perwakilan dari pengangkut sampah yang berasal dari 3 desa di Denpasar yang menegosiasikan aspirasinya.
Hasilnya, dia menerima tawaran mediasi antara perwakilan pengangkut sampah dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin.
Baca Juga: Bali United Gaet Mantan Kiper Timnas U-19: Dikri Yusron Jadi Benteng Baru Serdadu Tridatu
Namun, waktu pelaksanaannya masih belum ditentukan.
“Iya (solusinya) mediasi dengan bapak kepala DKLH Provinsi Bali. Dicarikan waktu kapan dan perwakilan 3-4 orang biar ada jawaban,” ungkapnya.
“Kalau sekarang ini karena spontanitas teman-teman ke sini karena nggak bisa buang ya,” imbuh Widana.
Karena tawaran mediasi itu sudah diterima, Widana juga akan meminta rekan-rekannya untuk memindahkan pengangkut sampah yang sudah bertahan di Kantor Gubernur Bali sekitar 5 jam itu.
“Sekarang dibalikin, karena sudah disuruh mengembalikan. Karena biar nggak mengganggu baunya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DKLH Provinsi Bali, I Made Rentin belum bersedia memberikan tanggapan saat dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar