SuaraBali.id - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 menjadi pukulan telak bagi para pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK) lokal di Pulau Dewata.
Kebijakan yang melarang produksi kemasan di bawah 1 liter ini menghantui kelangsungan hidup setidaknya enam merek asli Bali dan berpotensi memicu gelombang PHK.
Di saat Gubernur Koster menyebut industri ini didominasi pemain Jakarta, para pengusaha lokal justru berjuang di garis depan.
I Gde Wiradhitya Samuhata, Direktur Utama CV Tirta Taman Bali, memaparkan data suram yang mengancam ribuan nasib pekerja.
"Dari 18 yang terdaftar, ada 16 yang bergantung di bawah satu liter. 16 (perusahaan) kali 90 (karyawan) paling tidak ya, itu pun di satu pabrik cuma satu sif," ungkap Wiradhitya, melukiskan skala krisis yang membayangi.
Ia bahkan memprediksi keruntuhan industri lokal jika kebijakan ini dipaksakan tanpa kompromi.
"Kalau pak Gubernur mau menerapkan ini secara ketat, kami khawatir dari 18 pabrik itu, cuma 2 pabrik yang akan bertahan," tegasnya.
Para pengusaha merasa kebijakan ini tidak adil dan parsial. Di sisi lain, mereka dihadapkan pada tantangan bisnis yang mustahil.
Nyoman Arta Widnyana, Direktur Utama PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, menyuarakan dilema yang dihadapi.
Baca Juga: 5 Tempat Sarapan Terbaik untuk Memulai Hari di Sanur, Nasi Campur Hingga Pastry
“Kita akan tetap berusaha. Tapi, untuk mengubah pangsa pasar dari cup dan botol ke kemasan satu liter itu kan tidak mudah, butuh waktu lama. Sementara karyawan harus dibayar setiap bulan,” ujarnya.
Dukungan terhadap para pengusaha datang dari data dan pakar.
Data Sungai Watch membuktikan botol AMDK bukan biang keladi utama sampah plastik, dan ADUPI justru menegaskan bahwa botol-botol kecil ini adalah bahan baku berharga bagi industri daur ulang.
Kebijakan ini dinilai tidak hanya salah sasaran, tetapi juga merusak ekosistem ekonomi lokal yang sudah ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka