SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Bali memberikan pernyataan resmi terkait fenomena peredaran dan seruan pengibaran bendera bajak laut dari serial manga "One Piece".
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berpengaruh terhadap martabat bangsa Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menyampaikan hal ini di Denpasar pada Senin (4/8/2025).
Menurutnya, pengibaran bendera tersebut tidak melanggar hukum selama tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Selama tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh negara kita, tidak jadi persoalan. Tidak kemudian meruntuhkan harkat, martabat, muruah dari negara Indonesia," kata Sandy.
Meskipun demikian, jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia, Kombes Pol Ariasandy mengimbau agar masyarakat memprioritaskan pengibaran bendera Merah Putih sebagai simbol nasionalisme.
"Kita tetap menghimbau kepada masyarakat, kita sama-sama menggelorakan pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kebanggaan kita berbangsa dan bertanah air. Kemudian sebagai salah satu wujud syukur kita penghargaan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan negara Republik Indonesia," ujar mantan Kabid Humas Polda NTT itu.
Hingga saat ini, Polda Bali belum menemukan adanya pengibaran bendera fiktif bergambar tengkorak bertopi jerami tersebut di wilayahnya.
Seruan pengibaran bendera "One Piece" sebelumnya viral di media sosial sebagai ekspresi kekecewaan publik terhadap pemerintah.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Denpasar: Pengendara Bawa Pistol Dan Lawan Arah, 1 Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6