SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut ada pihak yang ingin mengadu domba desa adat di kabupaten/kota di Bali belakangan ini.
Adany polemik Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan desa adat menurutnya disebabkan oleh pihak yang ingin mengadu domba.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Bali mengajak dewan untuk tidak ikut berpolemik di ruang publik mengenai konflik ini.
Hal ini karena akan berdampak negatif terhadap keberadaan desa adat.
“Secara khusus saya menyampaikan bahwa ada yang mengganggu desa adat, saya tahu ada yang menginginkan agar desa adat ini tidak kuat seperti sekarang, tahu saya,” ucap Koster di Denpasar, Senin (28/7/2025).
Adanya polemic MDA di Bali dengan desa adat ini awalnya dilatarbelakangi oleh rancunya batasan-batasan kewenangan majelis terhadap desa adat sendiri.
Gubernur membenarkan bahwa majelis desa adat belum sempurna, namun dalam polemik ini menurutnya ada faktor luar yang mempengaruhi untuk merusak hubungan desa adat dengan MDA.
Koster mengatakan untuk menghancurkan Bali cukup menggoyahkan desa adat, sebab pulau yang menawarkan wisata budaya ini tidak memiliki kekayaan alam.
Kekayaan desa adat ini bahkan menjadikan daerah lain belajar ke Bali mengenai pengelolaan desa adat.
Baca Juga: Inilah Sosok Desainer Pilihan Fuji untuk Villa Idamannya di Bali
“Desa adat di Bali historis dan sosiologisnya sangat kuat, beribu-ribu tahun ada sebelum Indonesia ini ada, kita muliakan sekarang dengan perda dan anggaran, begitu dia kuat, ada yang mengganggu, kita hadapi sama-sama,” ujarnya.
“Saya tahu untuk merontokkan Bali ini mudah, satu titik, desa adat, jadi tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mau mengganggu desa adat, jangan coba-coba ada yang terpengaruh dengan ini itu, bohong,” sambung Koster.
Tak terima dengan adanya adu domba antara MDA Bali dengan desa adat, Koster kemudian bercerita bagaimana dahulu tak ada yang memperhatikan desa adat.
Perhatian terhadap desa adat mulai terlihat saat Mantan Gubernur Bali Ida Bagus Mantra memperjuangkannya, namun kala itu desa adat masih luntang lantung karena sulit mencari bendesa atau pemimpin yang mau bekerja ngayah atau tanpa gaji.
Baru lah saat Gubernur Koster menjabat lahir Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat yang memberi kedudukan kuat bagi desa adat dan dibiayai.
Ia mengajak semuanya menjaga kekuatan 1.500 desa adat yang berada di bawah naungan MDA Bali itu, mengingat ada pihak-pihak yang melalui media sosial mengadu domba. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah