SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut ada pihak yang ingin mengadu domba desa adat di kabupaten/kota di Bali belakangan ini.
Adany polemik Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan desa adat menurutnya disebabkan oleh pihak yang ingin mengadu domba.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Bali mengajak dewan untuk tidak ikut berpolemik di ruang publik mengenai konflik ini.
Hal ini karena akan berdampak negatif terhadap keberadaan desa adat.
“Secara khusus saya menyampaikan bahwa ada yang mengganggu desa adat, saya tahu ada yang menginginkan agar desa adat ini tidak kuat seperti sekarang, tahu saya,” ucap Koster di Denpasar, Senin (28/7/2025).
Adanya polemic MDA di Bali dengan desa adat ini awalnya dilatarbelakangi oleh rancunya batasan-batasan kewenangan majelis terhadap desa adat sendiri.
Gubernur membenarkan bahwa majelis desa adat belum sempurna, namun dalam polemik ini menurutnya ada faktor luar yang mempengaruhi untuk merusak hubungan desa adat dengan MDA.
Koster mengatakan untuk menghancurkan Bali cukup menggoyahkan desa adat, sebab pulau yang menawarkan wisata budaya ini tidak memiliki kekayaan alam.
Kekayaan desa adat ini bahkan menjadikan daerah lain belajar ke Bali mengenai pengelolaan desa adat.
Baca Juga: Inilah Sosok Desainer Pilihan Fuji untuk Villa Idamannya di Bali
“Desa adat di Bali historis dan sosiologisnya sangat kuat, beribu-ribu tahun ada sebelum Indonesia ini ada, kita muliakan sekarang dengan perda dan anggaran, begitu dia kuat, ada yang mengganggu, kita hadapi sama-sama,” ujarnya.
“Saya tahu untuk merontokkan Bali ini mudah, satu titik, desa adat, jadi tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap siapa pun yang mau mengganggu desa adat, jangan coba-coba ada yang terpengaruh dengan ini itu, bohong,” sambung Koster.
Tak terima dengan adanya adu domba antara MDA Bali dengan desa adat, Koster kemudian bercerita bagaimana dahulu tak ada yang memperhatikan desa adat.
Perhatian terhadap desa adat mulai terlihat saat Mantan Gubernur Bali Ida Bagus Mantra memperjuangkannya, namun kala itu desa adat masih luntang lantung karena sulit mencari bendesa atau pemimpin yang mau bekerja ngayah atau tanpa gaji.
Baru lah saat Gubernur Koster menjabat lahir Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat yang memberi kedudukan kuat bagi desa adat dan dibiayai.
Ia mengajak semuanya menjaga kekuatan 1.500 desa adat yang berada di bawah naungan MDA Bali itu, mengingat ada pihak-pihak yang melalui media sosial mengadu domba. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA