SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melanjutkan riset soal pemanfaatan tanaman ganja untuk keperluan medis.
Kini, mereka menggandeng Universitas Udayana untuk melakukan riset terkait hal tersebut.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan jika BNN diminta oleh DPR untuk menginisiasi riset mengenai penggunaan ganja sebagai obat.
Dorongan untuk melakukan riset itu dilakukan usai adanya kandungan zat dalam tanaman ganja yang diduga bisa dijadikan obat.
Senyawa tersebut meliputi zat cannabidiol (CBD) dan senyawa THC atau delta-9-tetrahidrikanabiol.
“Kita sedang lakukan riset untuk menemukan apakah dia bisa digunakan untuk kesehatan atau tidak berdasarkan permintaan masyarakat lewat DPR,” ujar Marthinus usai mengisi kuliah umum di Rektorat Universitas Udayana, Selasa (15/7/2025).
Pelaksanaan riset itu juga dikonfirmasi oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana.
Dia menyampaikan jika riset tersebut sudah mulai dijalankan oleh peneliti Universitas Udayana sejak awal tahun 2025 ini.
Namun, dia belum menjelaskan perkembangan dari riset yang sedang berjalan itu secara rinci.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Udayana yang Buat Konten Porno Deepfake Teman-temannya Dipecat
“Kami di Universitas Udayana salah satu peneliti kami sudah melakukan riset di laboratorium menggunakan narkoba (ganja) itu sendiri,” ungkap Sudarsana saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Namun demikian, jika hasil riset menunjukkan jika tanaman ganja bisa dijadikan bahan obat, dirinya tidak semata langsung melegalkan ganja sepenuhnya.
Dia lebih memilih untuk melakukan pengaturan penggunaan ganja yang diperlukan untuk kebutuhan medis.
Sehingga, menghindari risiko budidaya ganja yang tak terkendali yang berujung pada semakin meningkatnya penyalahgunaan ganja di Indonesia.
Dia juga menegaskan jika dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, ganja masih ditetapkan sebagai narkoba golongan I.
Mantan Kepala Densus 88 Mabes Polri itu mengungkap saat ini ada 1,4 juta penduduk Indonesia yang merupakan pengguna ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran