SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melanjutkan riset soal pemanfaatan tanaman ganja untuk keperluan medis.
Kini, mereka menggandeng Universitas Udayana untuk melakukan riset terkait hal tersebut.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan jika BNN diminta oleh DPR untuk menginisiasi riset mengenai penggunaan ganja sebagai obat.
Dorongan untuk melakukan riset itu dilakukan usai adanya kandungan zat dalam tanaman ganja yang diduga bisa dijadikan obat.
Senyawa tersebut meliputi zat cannabidiol (CBD) dan senyawa THC atau delta-9-tetrahidrikanabiol.
“Kita sedang lakukan riset untuk menemukan apakah dia bisa digunakan untuk kesehatan atau tidak berdasarkan permintaan masyarakat lewat DPR,” ujar Marthinus usai mengisi kuliah umum di Rektorat Universitas Udayana, Selasa (15/7/2025).
Pelaksanaan riset itu juga dikonfirmasi oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana.
Dia menyampaikan jika riset tersebut sudah mulai dijalankan oleh peneliti Universitas Udayana sejak awal tahun 2025 ini.
Namun, dia belum menjelaskan perkembangan dari riset yang sedang berjalan itu secara rinci.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Udayana yang Buat Konten Porno Deepfake Teman-temannya Dipecat
“Kami di Universitas Udayana salah satu peneliti kami sudah melakukan riset di laboratorium menggunakan narkoba (ganja) itu sendiri,” ungkap Sudarsana saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Namun demikian, jika hasil riset menunjukkan jika tanaman ganja bisa dijadikan bahan obat, dirinya tidak semata langsung melegalkan ganja sepenuhnya.
Dia lebih memilih untuk melakukan pengaturan penggunaan ganja yang diperlukan untuk kebutuhan medis.
Sehingga, menghindari risiko budidaya ganja yang tak terkendali yang berujung pada semakin meningkatnya penyalahgunaan ganja di Indonesia.
Dia juga menegaskan jika dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, ganja masih ditetapkan sebagai narkoba golongan I.
Mantan Kepala Densus 88 Mabes Polri itu mengungkap saat ini ada 1,4 juta penduduk Indonesia yang merupakan pengguna ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel