SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melanjutkan riset soal pemanfaatan tanaman ganja untuk keperluan medis.
Kini, mereka menggandeng Universitas Udayana untuk melakukan riset terkait hal tersebut.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan jika BNN diminta oleh DPR untuk menginisiasi riset mengenai penggunaan ganja sebagai obat.
Dorongan untuk melakukan riset itu dilakukan usai adanya kandungan zat dalam tanaman ganja yang diduga bisa dijadikan obat.
Senyawa tersebut meliputi zat cannabidiol (CBD) dan senyawa THC atau delta-9-tetrahidrikanabiol.
“Kita sedang lakukan riset untuk menemukan apakah dia bisa digunakan untuk kesehatan atau tidak berdasarkan permintaan masyarakat lewat DPR,” ujar Marthinus usai mengisi kuliah umum di Rektorat Universitas Udayana, Selasa (15/7/2025).
Pelaksanaan riset itu juga dikonfirmasi oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana.
Dia menyampaikan jika riset tersebut sudah mulai dijalankan oleh peneliti Universitas Udayana sejak awal tahun 2025 ini.
Namun, dia belum menjelaskan perkembangan dari riset yang sedang berjalan itu secara rinci.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Udayana yang Buat Konten Porno Deepfake Teman-temannya Dipecat
“Kami di Universitas Udayana salah satu peneliti kami sudah melakukan riset di laboratorium menggunakan narkoba (ganja) itu sendiri,” ungkap Sudarsana saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Namun demikian, jika hasil riset menunjukkan jika tanaman ganja bisa dijadikan bahan obat, dirinya tidak semata langsung melegalkan ganja sepenuhnya.
Dia lebih memilih untuk melakukan pengaturan penggunaan ganja yang diperlukan untuk kebutuhan medis.
Sehingga, menghindari risiko budidaya ganja yang tak terkendali yang berujung pada semakin meningkatnya penyalahgunaan ganja di Indonesia.
Dia juga menegaskan jika dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, ganja masih ditetapkan sebagai narkoba golongan I.
Mantan Kepala Densus 88 Mabes Polri itu mengungkap saat ini ada 1,4 juta penduduk Indonesia yang merupakan pengguna ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan